10.300 PPPK Kemenag Hasil Optimalisasi Isi Kebutuhan, Ini Ketentuannya Kata Sekjen

oleh
oleh
Hasil Optilimasi Pengisian PPPK Kemenag RI
Hasil Optilimasi Pengisian PPPK Kemenag RI

MUREKS.CO.ID – Kementerian Agama ( Kemenag ) hari ini mengumumkan hasil optimalisasi pengisian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan hasil optimalisasi ini menjadi bagian dari afirmasi pemerintah untuk melakukan reformulasi dalam proses rekrutmen PPPK Kemenag.

“Alhamdulillah, koordinasi kami dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) berbuah adanya optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK. Hari ini kami umumkan 10.300 nama,” terang Menag di Jakarta, Senin 11 September 2023.

BACA JUGA : 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Berikut Rincian Libur Ditentukan Pemerintah

Menurut Menag, reformulasi adalah bentuk afirmasi untuk keadilan dan penghargaan bagi peserta yang sudah membantu banyak program di Kementerian Agama.

Dengan kebijakan reformulasi tersebut, formasi yang belum terisi dapat dioptimalkan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kebijakan Menteri PANRB sehingga 10.300 PPPK hasil optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK Kementerian Agama,” ujar Menag.

BACA JUGA : Petani Sawit Senyum Lebar, Harga di Sumsel Naik Jadi Rp 2.300 Per Kilogram

“Kami ucapkan selamat kepada PPPK yang namanya tercantum dalam pengumuman ini. Jangan lupa panjatkan syukur kepada Allah, Tuhan Yang Mahakuasa dan ungkapkan terima kasih kepada orang tua atas segala doanya,” sambungnya.

Sekjen Kemenag Nizar menambahkan, pengumuman hasil optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK ini didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan JF Teknis pada Pengadaan PPPK TA 2022.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS