27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Berikut Rincian Libur Ditentukan Pemerintah

oleh
oleh
Libur Nasional dan Libur Cuti Bersama
Libur Nasional dan Libur Cuti Bersama

MUREKS.CO.ID – Libur adalah periode waktu ketika seseorang atau kelompok orang mengambil istirahat dari aktivitas sehari-hari, terutama dari pekerjaan atau kewajiban rutin.

Selama libur, individu memiliki waktu luang untuk melakukan aktivitas yang berbeda dari rutinitas harian mereka, yang bisa termasuk beristirahat, berlibur, atau mengejar hobi dan minat pribadi.

Terdapat beberapa jenis libur, termasuk libur nasional, libur akhir pekan atau libur sekolah dan banyak lagi jenis libur.

BACA JUGA : MAN 1 Lubuklinggau Juarai Walikota Cup Basket Ball Tournament Tingkat SMA 2023

Namun kali ini untuk tahun 2024 telah ditetapkan untuk libur nasional dan curi bersama yakni sebanyak 27 hari libur pada tahun 2024.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

BACA JUGA : Beredar Foto Pria Dicari Polisi Pasca Pembunuhan Mahasiswa Lubuklinggau, Berambut Pirang, Ini Tampangnya

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

“Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, di Jakarta, Selasa 12 September 2023.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS