Pondok di Muratara Jadi Tempat Penyimpanan Sabu, Warga Resah, Polisi Lakukan Ini  

oleh
oleh
Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Musi Rawas Uatar (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan seakan tak ada habisnya.
Anggota Unit Reskrim Polsek Nibung saat mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba

MUREKS.CO.ID – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Musi Rawas Uatar (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan seakan tak ada habisnya.

Terbukti Unit Reskrim Polsek Nibung Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan kembali mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangkanya Eteng Asmana (34) petani warga Desa Jadi Mulya 1 Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga :Asal Mula Dusun Lakitan Musi Rawas, Dari Perang Suku, Muncul Kalimat Laki Tahan, Berikut Kisahnya

Tersangka ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nibung Polres Muratara, Senin, 24 Juli 2023 sekira pukul 15.45 WIB di sebuah pondok di Desa Jadi Mulya I Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.

Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti 17 paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Selain itu juga diamankan 1 unit timbangan digital warna hitam merk pocket scale, 1 unit HP Merk infinic warna hijau. Lalu 1 kotak kaleng warna Kuning Merk Heiker, 1  potong Pipet (Skop) serta uang tunai Rp4.000.000.

Baca Juga :Cerita Rakyat Desa Tanah Periuk Musi Rawas, Perang Saudara, Muncul Sumpah yang Mengerikan

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto menjelaskan, awal mulanya, polisi mendapat informasi di Desa Jadi Mulya 1 Kecamatan Nibung sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Nibung AKP Yundri, SH, MH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jumar Bolivar, SH bersama anggota melakukan penyelidikan.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS