Pondok di Muratara Jadi Tempat Penyimpanan Sabu, Warga Resah, Polisi Lakukan Ini  

oleh
oleh
Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Musi Rawas Uatar (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan seakan tak ada habisnya.
Anggota Unit Reskrim Polsek Nibung saat mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba

Ditambahkan AKP Baruanto, hasil penyelidikan, diketahui sering terjadi transaksi jual beli Narkoba di sebuah pondok di kebun karet Desa Jadi Mulya 1 Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.

Kemudian Senin, 24 Juli 2023 sekira pukul 15.45 WIB, Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka Eteng Asmana.

Baca Juga :Turun ke Desa, Camat Selangit Musi Rawas Jemput Anak Putus Sekolah

Saat dilakukan badan dan pondok ditemukan 17 plastik klip berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu, dan timbangan digital warna hitam merk pocket scale.

Ditegaskan AKP Baruanto, setelah diinterogasi, tersangka mengakui kalau barang bukti tersebut benar miliknya. Kemudian guna kepentingan penyidika, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Nibung.

Setelah menjalani pemeriksaan awa di Mapolsek Nibung, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satuan Resers Narkoba Polres Muratara untuk proses lebih lanjut. (*)

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS