Macan Linggau Datangi Pondok di Jalan TMMD

oleh
oleh
Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau berhasil menangkap buronan kasus pencurian dengan modus bobol rumah.
Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau berhasil menangkap buronan kasus pencurian dengan modus bobol rumah.

Setelah memastikan kebenaran informasi yang didapat, Tim Macan langsung menuju ke Jalan TMMD Kelurahan Mesat Seni Kota Lubuklinggau.

Sekitar pukul 11.00 WIB, DPO atas nama Ibrahim alias Baim berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya tersangka Him dibawa untuk menunjukkan lokasi pencurian yang dilalukannya.

Tersangka Baim mengaku telah melakukan pencurian di RT.08 Kelurahan Lubuk Tanjung dan di RT.03 Kelurahan Karya Bakti Kota Lubuklinggau.

Baca Juga :Oknum Guru PNS Asal Empat Lawang Cabuli 3 Murid SD di Muratara

“Hasil gelar perkara dilaksanakan 19 Juli 2023 di ruang Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, tersangka Ibrahim dapat dilakukan penyidikan dan dilakukan penahanan,” tegas AKP Robi Sugara.

Barang bukti yang diamankan, 1 kotak HP Vivo Y.95 imei 861828049729132, 861828049729124, satu unit Motor Honda Beat BG 2071 GG.

Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-04/I/2020/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel tanggal 07 Januari 2020.

Baca Juga :Stres Dikurangi dengan Cara ini, Kesehatan Mental Lebih Baik

Kemudian Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/06/I/2020/Reskrim tanggal 14 Januari 2020.

Serta Laporan Informasi : Li/188/VII/2023/Reskrim tanggal 19 Juli 2023 tentang Curat TKP Lubuk Tanjung.

Hasil penyidikan sementara Baim terlibat pencurian di 3 lokasi wilayah Lubuklinggau.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS