Polisi Muratara Tangkap Pemuda Pengedar Sabu di Pos PT SAP

oleh
oleh
Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan mengamankan seorang pemuda pengedar sabu yang meresahkan masyarakat.
Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan mengamankan seorang pemuda pengedar sabu yang meresahkan masyarakat.

MUREKS.CO.ID – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan mengamankan seorang pemuda pengedar narkotika jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat.

Tersangka pengedar sabu tersebut bernama Afriansyah (18) pedagang warga Desa Ketapat Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan.

Terasangka ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara, Rabu, 19 Juli 2023 sekira pukul 17.30 WIB di Pos PT SAP Desa Ketapat Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Baca Juga :Heboh, Beredar Video Diduga Adegan Syur di Kamar Hotel Grand Zuri Lubuklinggau

Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti 16 bungkus plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu 3,06 gram. Selain itu polisi juga mengamankan uang senilai Rp426.000 dan 1 buah kotak permen warna putih.

Kapolres Muratara Polda Sumatera Selatan AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat.

Personil Satuan Reserse Narkoba mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Desa Ketapat Kecamatan Rawas Ilir.

Baca Juga :Sungai Kelingi di Lubuklinggau Telan Korban Jiwa

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan ke lapangan.

Selanjutnya, Rabu, 19 Juli 2023 sekira pukul 17.30 WIB, aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Afriansyah.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS