MUREKS.CO.ID – Masyarakat Indonesia sebagian masih mempercayai akan larangan menikah di Bulan Suro atau Muharam.
Alih-alih melangsungkan hajat, masyarakat lebih memilih untuk memanjatkan doa 1 Muharam, tahlil, serta amalan yang lain, larangan menikah di Bulan Suro itu pun sempat dibahas oleh Nahdatul Ulama (NU).
Mitos yang berkembang di tengah masyarakat menyatakan beberapa hal untuk menjauhi hajat penting.
BACA JUGA : Anti Riba Pinjaman Online ini yang Terdaftar di OJK , Baca Ini Pinjol Sistem Syariah
Misalnya, tidak boleh menikah saat Muharam karena nanti setelah berumah tangga akan mendapat kesukaran hidup seperti utang numpuk, rumah tangga berakhir dengan peceraian dan kesialan.
Contohnya ada lagi, yaitu tidak boleh bepergian jauh, sebab akan mengundang malapetaka.
Lantas, bagaimana Islam memandang berbagai larangan mengadakan hajatan di bulan Suro atau Muharam ini?
BACA JUGA : Frasa Agama Raib, Pemuda Kritik Keras Menteri Pendidikan
Berdasarkan anjuran Islam, masyarakat lebih baik menggelar pernikahan pada Bulan Besar (Dzulhijjah), Jumadil Akhir, Rajab, dan Sya’ban.
Bulan-bulan tersebut dipercaya mendatangkan kebaikan serta keberkahan dalam pernikahan.
Menikah adalah sunnah yang sangat baik, namun jika belum mampu untuk melaksanakannya dianjurkan berpuasa.
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS