Macan Linggau Datangi Pondok di Jalan TMMD

oleh
oleh
Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau berhasil menangkap buronan kasus pencurian dengan modus bobol rumah.
Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau berhasil menangkap buronan kasus pencurian dengan modus bobol rumah.

Modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan masuk ke pekarangan rumah memanjat tembok.

Kemudian mengambil barang-barang milik korban. Akibat kejadian tersebut mengalami kerugian lebih kurang Rp60.000.000.

“Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti,” terang AKP Robi Sugara, Kamis, 20 Juli 2023.

Baca Juga :Heboh, Beredar Video Diduga Adegan Syur di Kamar Hotel Grand Zuri Lubuklinggau

Kronologis penangkapan, setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya kasus Curat, Curanmor modus bongkar rumah, Tim Macan Polres Lubuklinggau melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan.

Awalnya Tim Macan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Firmansyah alias WIR pada 25 Juli 2022.

Kemudian dilakukan pengembangan dan didapatkan keterangan dari tersangka WIR. Tersangka WIR mengaku melakukan pencurian bersama dengan Kamaludin, Pangki Suwito, Romadoni (ketiganya sudah tertanggap), Baim (baru tertangkap) dan Budi (DPO).

Baca Juga :Soal Pungutan di MAN 1 Model Lububuklinggau, Ini Penjelasannya

Selanjutnya pada 19 Juli 2023, dari hasil penyelidikan dilakukan Tim Macan Linggau, didapat informasi bahwa DPO Polres Lubuklinggau atas nama Ibrahim alias Baim berada di sebuah pondok area perkebunan di Jalan TMMD Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

Atas informasi didapat kemudian Tim Macan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dipimpin AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel langsung memastikan dan Mapping tenrang keberadaan DPO atas nama Baim.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS