Begini Ungkap Menag Yaqut, Soal Keberangkatan Jemaah Haji 1445 Hijriah

oleh
oleh
Jemaah haji 1445 Hijriah
Jemaah Haji 2024

“Saya minta maksimal satu bulan harus sudah selesai. Jadi tidak usah tunggu sampai dua bulan. Satu bulan selesai laporan keuangan, kita laporkan ke DPR agar bisa mulai membahas haji tahun depan,” tegasnya.

Pembahasan dengan DPR perlu segera dilakukan, karena ada satu hambatan yang harus dipahami oleh semua pihak. Hambatan itu adalah perbedaan mendasar dalam hitungan kalender.

Pemerintah Arab Saudi menggunakan kalender Hijriyah, sementara Indonesia menggunakan kalender Masehi. Jadi, siklus keuangannya berbeda.

BACA JUGA : Menurut Rasullulah Ini Dia Ciri Haji Mabrur dan Mabruroh

“Nah ini yang menurut saya akan menjadi tantangan serius, bagaimana siklus keuangan ini yang kita punya harus menyesuaikan kalender Hijriyah yang digunakan di sini. Artinya, pembahasan-pembahasan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, harus dimulai sedini mungkin,” jelasnya.

Pembahasan dengan Komisi VIII DPR diharapkan juga akan mempercepat kesepakatan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M.

Hal ini mungkin segera dilakukan karena kepastian kuota sudah ada. Jika sudah ada ketetapan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), maka tahap pelunasan bisa segera dibuka dan penyiapan dokumen juga bisa segera dilakukan.

“Kementerian Agama sedang merencanakan penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam pelayanan haji 2024, khususnya dalam proses verifikasi dokumen. Sehingga, prosesnya lebih cepat,” sebut Yaqut.

BACA JUGA : Keluarga Jemaah Haji Tak Perlu Khawatir, Ini Hak Jemaah Haji Meninggal Dunia di Tanah Suci

Persiapan lainnya, yakni berkenaan dengan petugas. Penambahan ini dianggap penting, karena proporsi antara petugas dan jemaah masih tidak seimbang.

Saat ini, komparasinya satu petugas dibanding 50 jemaah, tentu sulit. Padahal, petugas juga tersebar di berbagai tempat, Daerah Kerja Bandara, Makkah, dan Madinah.

Dengan komparasi yang tidak seimbang, maka beban kerja petugas juga sangat berat. Akibatnya, banyak petugas yang mengerjakan hal-hal di luar tanggung jawabnya.