Begini Ungkap Menag Yaqut, Soal Keberangkatan Jemaah Haji 1445 Hijriah

oleh
oleh
Jemaah haji 1445 Hijriah
Jemaah Haji 2024

MUREKS.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mulai mempersiapkan menyongsong penyelenggaraan haji 1445 Hijriah/2024 M.

Pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota haji Indonesia 1445 Hijriah/2024 M sebesar 221.000 jemaah.

Bersamaan itu, telah diumumkan tahapan persiapan, mulai 16 September 2023.

Sementara untuk proses pemvisaan akan berakhir pada 29 April 2024, atau sekitar 10 hari sebelum mulai dibukanya fase keberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya akan melakukan percepatan persiapan haji 2024.

BACA JUGA : The Minion jadi PNS, Resmi 27 Atlet Dilantik Langsung Menpora Dito Ariotedjo

Menurutnya, percepatan yang dilakukan Saudi harus segera direspons. Apalagi, masa berakhir pemvisaan jemaah juga lebih awal, jauh sebelum keberangkatan jemaah haji.

“Kalau kita bandingkan dengan haji tahun ini, dua hari sebelum closing date itu, kita masih bisa melakukan pemvisaan. Nah tahun depan, hampir dua bulan sebelum closing date, sudah tidak ada lagi proses pemvisaan. Artinya dia akan berjalan lebih cepat prosesnya,” kata Yaqut.

“Kita sudah diskusikan terkait dengan hambatan, risiko, dan peluang-peluang yang mungkin kita bisa dapatkan dengan percepatan ini,” sambungnya.

BACA JUGA : Ulu Rawas Muratara Berinternetan, Jaringan 4G Masuk, Kata Bupati ini Tidak Gampang

Menurut Yaqut, proses percepatan akan diawali dengan penyelesaian laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 M.

Selama ini, masa penyusunan laporan adalah 60 hari, terhitung sejak berakhirnya operasional haji.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS