Keluarga Jemaah Haji Tak Perlu Khawatir, Ini Hak Jemaah Haji Meninggal Dunia di Tanah Suci

oleh
oleh
Hak Jemaah Haji Meninggal Dunia
Akibat Penggunaan Skincare yang Salah pada Anak

MUREKS.CO.ID – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) berkomitmen semua jemaah haji mendapat layanan terbaik, termasuk ketika meninggal dunia.

Meninggal dunia jemaah haji di Tanah Suci merupakan sebuah pukulan berat bagi keluarga mereka, serta bagi seluruh komunitas Muslim di seluruh dunia.

Lantas apa saja hak jemaah haji yang meninggal dunia di tanah suci?

BACA JUGA : Hari Idul Kurban ini Syaratnya, MUI Lubuklinggau Jelaskan Syarat Potong Hewan Kurban

Hak Jamaah Haji yang Meninggal di Tanah Suci muai dari Perawatan Jenazah, Badal Haji, Asuransi dan Layanan Pengembalian Barang Almarhum

Perawatan Jenazah

Bagi jamaah haji yang meninggal di Tanah Suci, proses pemulasaraan mencakup mandi jenazah, mengkafani, menshalati, dan pemakaman yang disediakan secara gratis.

BACA JUGA : Pembuatan SIM Dipermudah, Jangan Bebani Masyarakat, Begini Cara Membuat SIM

Pengurusan jenazah di Arab Saudi sepenuhnya dilakukan oleh markaz PPIH (Pengelola Penyelenggaraan Ibadah Haji) Arab Saudi. Markaz adalah lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah Arab Saudi untuk mengurus berbagai layanan bagi jemaah haji, termasuk jemaah haji asal Indonesia.

Selain itu, jika ada permintaan dari keluarga, jenazah juga diizinkan untuk disholati di Masjidil Haram setelah melaksanakan shalat fardhu berjamaah.

Dapat Badal Haji

Layanan badal haji disediakan bagi jemaah asal Indonesia dalam beberapa situasi, seperti jika jemaah meninggal sebelum wukuf di embarkasi atau dalam perjalanan menuju Tanah Suci, jamaah yang sakit parah yang tidak dapat melaksanakan ibadah wukuf, atau jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS