Ketua BPD Belani Muratara Dituding Tidak Paham Aturan

oleh
oleh
Ketua BPD Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara dinilai tidak paham aturan karena menyiapkan calon Pj penganti Kades yang aktif
Kades Belani Syaib didampingi kuasa hukumnya Abdul Azis saat memberikan keterangan.

MUREKS.CO.ID– Aneh, tapi demikian adanya. Ketua BPD Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabuaten Musi Rawas Utara (Muratara), Bambang Kosasi, telah menyiapkan nama pengganti Kades Belani yang masih aktif Syuaib.

Padahal saat ini Kades Belani Syuaib baru sebatas mengajukan pengunduran di ke Bupati Musi Rawas Utara sebagai syarat untuk mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif.

Perbuatan Ketua BPD Belani Bambang Kosasu itu diinilai tidak paham regulasi atau aturan.

Pasalnya ia melaksanakan musyawarah terkait pengunduran diri Kepala Desa (Kades) Belani, Syuaib,kemudian mengajukan nama untuk Pj Kades Belani.

Baca Juga :Buah Kelapa Lebat kaya Nuterisi, Ini Cara Sulam dan Pemupukan Tanaman ini

Dikutip dari LINGGAUPOS.CO.ID, awalnya pada 24 Juni 2023, Syuaib mengajukan penguduran diri sebagai Kades ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (PMD-P3A) Muratara, sebagai syarat pencalonan.

Berkaitan dengan hal tersebut, kemudian pada Selasa 26 Juli 2023, BPD yang dipimpin Ketua Bambang Kosasih melaksanakan musyawarah dan mengajukan nama untuk Pj Kades.

Musyawarah pengajuan Pj Kades Belani oleh BPD ini, mematik protes dari Kades Belani, Syuaib.

Baca Juga :Tahap Akhir Pemilihan Rektor Unsri, 4 Agustus 2023 Penentunya Ini Jawabannya

Didampingi kuasa hukumnya, Syuaib, Sabtu 29 Juli 2023 mengatakan, terkait dengan dirinya mendaftar sebagai bakal calon (Bacaleg) syarat dari KPU sudah dilaksanakan.

Yakni mengajukan pengunduran diri sebagai kepala desa. Surat pengunduran diri tersebut sudah disampaikan Syuaib ke Dinas PMS Kabupaten Musi Rawas.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS