Ketua BPD Belani Muratara Dituding Tidak Paham Aturan

oleh
oleh
Ketua BPD Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara dinilai tidak paham aturan karena menyiapkan calon Pj penganti Kades yang aktif
Kades Belani Syaib didampingi kuasa hukumnya Abdul Azis saat memberikan keterangan.

Saat ini surat pengunduran diri tersebut sedang diproses DPMD Kabupaten Musi Rawas Utara.

Nantinya akan keluar surat keputusan dari Bupati Muratara tentang pemberhentian dirinya sebagai Kades.

“Jadi sampai sekarang saya masih Kades belum resmi mundur karena belum ada keputusan dari Bupati tentang pemberhentian saya sebagai Kades,” tegas Syuaib didampingi kuasa hukumnya Abdul Azis.

Baca Juga :SDN di Lubuklinggau ini Minim Murid, Disdik Tanggapi Kepsek yang Tahu Penyebab

Ditambahkan Syuaib, di Kabupaten Musi Rawas Utara bukan hanya dirinya yang mengajukan pengunduran diri.
Ada 6 kepala desa yang mengajukan pengunduran diri dan prosesnya sama.

Mengenai desakan BPD Belani yang mendesak secepatnya dilakukan pengantian terhadap dirinya dan mengajukan calon Penjabat Syuaib menilai sudah kebablasan.

Sebab menurutnya, untuk penunjukan Penjabat (Pj) Kades biasanya kewenangan dari Bupati.

Baca Juga :Apakah Anda Tertarik Menjadi Paskibraka Tahun Depan, Tidak Hanya Tinggi Syarat Ini Juga Wajib

Bahkan saat ini di masyarakat heboh BPD mengumumkan kepada masyarakat kalau Syuaib tidak lagi menjadi Kades.

Selain itu BPD Belani mengundang masyarakat untuk meminta persetujuan Kades Belani diganti dengan Penjabat.

“BPD sudah menunjuk Pj dan kami bingung apakah benar Pj ini yang nunjuk BPD. Ini ada apa? Padahal sudah jelas sampai saat ini belum ada surat pemberhentian saya sebagai Kades,” terang Syuaib.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS