Pria Pembawa Kotak Amal di Lubuklinggau Terancam Dipenjara 7 Tahun, Yuk Simak Kasusnya

oleh
oleh
Setelah melalui proses penyidikan lebih kurang 1,5 bulan di Polres Lubuklinggau, berkas perkara pria pembawa kotak amal dilimpahkan.
Setelah melalui proses penyidikan lebih kurang 1,5 bulan di Polres Lubuklinggau, berkas perkara pria pembawa kotak amal dilimpahkan.

MUREKS.CO.ID – Masih ingat kasus pria pembawa kotak amal yang memaksa minta sumbangan di depan Apotik Tridatu jelang Idul Fitri 1444 H lalu?

Setelah melalui proses penyidikan lebih kurang 1,5 bulan di Polres Lubuklinggau, berkas perkara pria pembawa kotak amal itu segera disidangkan.

Berkas perkara pria diketahui bernama Johan Prasetya alias Okeng (27) itu, Jumat, 9 Juni 2023 dilimpahkan penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklingau.

Baca Juga :Ingin Jadi Peternak Ikan Lele Sukses, Begini Cara Budidaya yang Gampang

Berkas perkara berikut tersangka dan barang bukti dilimpahkan penyidik setelah sebelumnya dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lubuklinggau.

Tersangka dilimpahkan berikut berkas perkara dan barang bukti, sebuah kayu yang ada paku diujungnya ukuran 52 x 6 cm warna cokelat dan sebuah kotak infaq dari kayu ukuran 25 x16 cm berwarna hijau diterima Kasi Pidum Kejari Lubuklinggau, Belmento SH melalui JPU Zubaidi ,SH .

Tersangka berurusan dengan aparat penegak hukum karena diduga melakukan premanisme terhadap pedagang.

Korbannya Melinda (28) warga Jalan Letkol Atmo No 08 RT 08 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Baca Juga Pj Bupati Apriyadi Ikuti Rakor Pemilu, Mendagri: Penjabat Kepala Daerah Harus jadi Role Model

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan tersangka Johan ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau Kamis, 13 April 2023 sekira pukul 14.00 WIB tanpa perlawanan di lokasi.

“Tersangka sudah dititipkan di Lapas Kelas II A Lubuklinggau dan akan proses hukum selanjutnya,” ungkap AKP Robi Sugara.

YUK CARI TAHU PELUANG USAHA KLIK MUREKS.CO.ID