Pj Bupati Apriyadi Ikuti Rakor Pemilu, Mendagri: Penjabat Kepala Daerah Harus jadi Role Model

oleh
oleh
Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi mengikuti rapat koordinasi (Rakor) menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 .
Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi mengikuti rapat koordinasi (Rakor) menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 .

MUREKS.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi mengikuti rapat koordinasi (Rakor) menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 khusus Penjabat Kepala Daerah.

Rakor menghadapi Pemilu ini dibuka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jumat, 9 Juni 2023 bertempat di Bhakti Praja Gedung C Lt.3 Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Jakarta

Rakor dilaksanakan dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pelayanan Publik serta Implementasi Kebijakan Strategis di Daerah.

Baca Juga :AHY Cawapres Paling Cocok Dampingi Anies Baswedan, Itu Kata Demokrat Mengapa

Kegiatan tersebit dihadiri 105 penjabat (Pj) kepala daerah baik provinsi mauun kabupaten kota termasuk Pj Bupati Muba H Apriyadi.

Penjabat kepala daerah ditunjuk berdasarkan usulan untuk mengisi kekosongan bagi daerah yang habis masa jabatan kepala daerah yang definitif agar pemerintahan tetep berjalan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap penjabat kepala daerah harus menjadi role model bagi para kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024.

Menurut Tito, ada beberapa hal penting yang harus dilakukan untuk menjadi pemimpin yang kuat. Pertama memiliki kepercayaan dan kepuasan publik dalam hal ini penjabat kepala daerah harus rajin turun langsung ke masyarakat.

Baca Juga :Tawaran dari Menteri Ketenagakerjaan, Minat Kerja di Jepang Negeri Matahari Terbit

Kemudian membangun hubungan yang baik dengan otoritas diatasnya serta memiliki supporting staf yang terbaik. Mampu mendukung setiap ide, gagas dan kinerja, juga loyal, berkompeten serta integritas.

Dalam Rakot dengan Pj kepala daerah, Tito juga menyampaikan arahan presiden terkait APBD Tahun Anggaran 2023.

Diantaranya upaya optimalisasi APBD, khususnya yang berasal dari belanja pegawai, optimalisasi barang dan jasa pegawai khususnya biaya-biaya pelaksanaan rapat, dan tempat pelaksanaan rapat di daerah saja tidak di luar daerah.

YUK GABUNG DAN BACA JUGA DI GOOLGE NEWS