Menegangkan, Mobil Pembawa Sabu 1 Kg ke PALI Ditembak Polisi Lubuklinggau

oleh
oleh
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau mengamankan 5 terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau mengamankan 5 terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

LUBUKLINGGAU, MUREKS.CO.ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau mengamankan 5 terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

Kelima terduga pelaku yakni Alamsri (40), Ali Akbar (27), Rizki Putra Septiawan (25), Suharno (46), dan Ali Sadikin (51).

Semuanya merupakan warga Dusun I, II, III dan V, Desa Mangkunegara, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan.

Baca Juga : Selain Jual Sabu, Pacar Mami Cantik Asal Jambi yang Pesta Narkoba di Muratara Bawa Senjata Api

Para terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan LP/A/36/IV/2023 / SPKT-SAT RESNARKOBA / POLRES LUBUKLINGGAU / POLDA SUMSEL Tanggal 13 April 2023.

Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti 1 Kg narkoba jenis sabu yang akan dibawa ke Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam pengungkapan kasus ini sempat terjadi aksi kejar-kejaran terhadap mobil ditumpangi terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu terjadi di Kota Lubuklinggau.

Pengejaran dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau dipimpin AKP Hendrawan, Kamis, 13 April 2023.

Baca Juga : Pacarnya Jual Sabu, Mami Cantik Asal Jambi Pesta Narkoba Dalam Pondok di Muratara

Mobil Toyota Avanza warna putih nomor polisi BG 121 CO yang ditumpangi para terduga pelaku yang dikejar petugas diduga membawa 1 kg sabu.

Polisi akhirnya terpaksa menembaki mobil tersebut hingga akhirnya menabrak Ruko setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan.

Dalam kasus ini Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau berhasail mengamankan barang bukti 1 Kg serbuk kristal duduga narkotika jenis sabu dan lima tersangka.