Menegangkan, Mobil Pembawa Sabu 1 Kg ke PALI Ditembak Polisi Lubuklinggau

oleh
oleh
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau mengamankan 5 terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau mengamankan 5 terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

Mobil melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Yos Sudarso mengarah Kabupaten Pali melewati Terminal Simpang Periuk.

Al hasil dua tim dengan dua unit mobil polisi berhasil menghentikan kendaraan para terduga pelaku di Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

Baca Juga : Polisi Bergulat dengan Pemilik Narkoba di Desa Tanah Periuk

Meski sudah diberikan tembakan peringatan para terduga pelaku tetap kabur. Akhir anggota melakukan tindakan keras dengan menembak beberapa kali ke arah mobil yang ditumpangi tersangka.

Setelah itu, mobil yang dikendarai kelima terduga pelaku berhasil berhenti menabrak ruko pinggir jalan.

”Akhirnya mereka berhasil ditangkap. Dengan barang bukti satu bungkus teh china warna hijau Merk ‘GUANYINWANG’ yang isinya kristal putih yang diduga sabu, dengan berat kotor bersama bungkusnya 1.048 gram,” jelas AKBP Harissandi.

Baca Juga : Wanita Muda di Palembang Dirampok dan Nyaris Dibunuh Ayah Tiri

Barang bukti tersebut menurut AKBP Harissandi diamankan saat akan dibuang tersangka Ali Akbar.
Kapolres mengatakan, tidak akan lengah meski sedang dalam PAM mudik lebaran.

“Kepolisian tidak lengah, karena sudah ada tugas dan fungsi masing-masing. Jangan dikira karena ada pengamanan lebara kami lengah soal narkoba,” katanya.

Dia menegaskan akan mendalami dari mana asal barang tersebut dan kepada siapa dikirim. “Dugaan sementara barang tersebut dari luar Lubuklinggau. Tapi transit di Lubuklinggau,” katanya. (*)