Selain Jual Sabu, Pacar Mami Cantik Asal Jambi yang Pesta Narkoba di Muratara Bawa Senjata Api

oleh
oleh
Hasanudin (36) yang diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara tidak hanya kedapatan memiliki narkoba.
Hasanudin (36) yang diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara tidak hanya kedapatan memiliki narkoba.

MURATARA, MUREKS.CO.ID –  Hasanudin (36) yang diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara tidak hanya kedapatan memiliki narkoba.

Warga Kampung III Desa Lesung Batu Lama Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan ini juga tertangkap tangan membawa senjata api rakitan.

Senjata api rakitan tersebut didapatkan petugas dari tersangka Hasanudin yang diselipkan di pinggangnya.

Baca Juga : Polisi Gruduk Warga, Ada Mantan Kades yang Ikut Judi Sabung Ayam

Dalam penggerebekan dilakukan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Muratara, Jumat, 24 Maret 2023, polisi juga mengamankan parcar Hasanudin bernama Della Natasyha (25) warga RT 09 Kelurahan Pauh Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Tersangka Della diamankan hasil dari pengembangan terhadap Hasanudin (36) yang ditangkap 30 sebelumnya dihari yang sama.

“Selain barang bukti Narkoba dari tersangka Hasanudin juga diamankan barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan dengan 5 butir amunisi,” ungkap Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson, Senin, 27 Maret 2023.

Darmanson menjelaskan, untuk kasus penyalahgunaan Narkoba tersangka Hasanudin, polisi mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu  0,21 gram.

Baca Juga : Pacarnya Jual Sabu, Mami Cantik Asal Jambi Pesta Narkoba Dalam Pondok di Muratara

Lalu uang tunai Rp150.000, 2 buah timbangan digital kecil dan 1 buah timbangan digital besar.

Kemudian 2 bal plastik klip bening, 1buah kaleng berisikan 40 buah kaca pirek, 1 unit sepeda motor honda scopy berwarna merah tanpa nopol.

Selanjutnya 11 buah alat hisap shabu (bong), 6 buah pipet sekop shabu dan 3 korek api yang telah dirubah menjadi kompor alat bakar shabu.

“Status (tersangka Hasanudin) pengedar,” tegas AKP Darmanson, Senin, 27 Maret 2023.