Polda Jawa Barat berhasil menangkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang dikenal sebagai YouTuber dan streamer dengan akun Resbob, di wilayah Jawa Timur. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya.
Penangkapan dan Rencana Pemindahan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur,” ujar Hendra kepada detikJabar, Senin (15/12/2025).
Menurut Hendra, Resbob rencananya akan dibawa ke Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun, sebelum tiba di Bandung, ia akan dibawa terlebih dahulu ke Jakarta untuk pemeriksaan awal. “Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya dibawa ke Bandung,” jelasnya.
Proses Hukum Profesional
Polda Jabar menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat,” tutur Hendra.
Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai di Jakarta, Resbob akan dipindahkan ke Bandung untuk penyidikan lanjutan.






