Anggota DPR RI Musa Rajekshah resmi dicopot dari posisi Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar yang ditandatangani Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekjen Muhammad Sarmuji.
Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumut. Ahmad Doli, yang juga Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar, akan merangkap jabatan tersebut.
“Menunjuk dan mengesahkan Saudara Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Sumatera Utara menggantikan Saudara Musa Rajekshah,” demikian kutipan surat tersebut seperti dilansir detikSumut pada Kamis (18/12).
Sebagai Plt, Ahmad Doli Kurnia Tandjung diamanatkan untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, ia juga diminta “Melakukan langkah-langkah strategis untuk konsolidasi organisasi di DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara.” Masa penugasan Ahmad Doli akan berakhir setelah pelaksanaan Musda Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara.
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji menjelaskan bahwa pergantian Musa Rajekshah semata-mata untuk kepentingan penyelenggaraan Musda. “Pergantian untuk kepentingan penyelenggaraan Musda saja,” kata Sarmuji kepada wartawan pada Jumat (19/12).
Meski dicopot dari jabatan Ketua DPD Golkar Sumut, Sarmuji memastikan Musa Rajekshah akan mendapatkan posisi baru di kepengurusan DPP Partai Golkar. “Pak Ijeck rencana diangkat menjadi pengurus DPP,” ungkap Sarmuji.






