Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menggelar tiga operasi tangkap tangan (OTT) dalam sehari di Bekasi, Banten, dan Kalimantan Selatan pada Rabu, 17 Desember 2025. Namun, keberhasilan ini disoroti Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang mendesak KPK untuk tidak hanya fokus pada kasus korupsi di level ‘ikan kecil’.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan keprihatinannya terhadap arah pemberantasan korupsi oleh lembaga antirasuah tersebut. “Sisi lain memang KPK ya kesannya karena saat ini terbelenggu oleh kekuasaan, jadi levelnya di ikan kecil jadinya. Ya bupati, gitu kan,” kata Boyamin kepada wartawan pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Boyamin juga menyinggung kegagalan KPK dalam menangani kasus mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor alias Paman Birin. Menurutnya, KPK belum menunjukkan keberanian untuk mengungkap kasus-kasus besar. “Kadang-kadang Gubernur saja gagal, seperti Gubernur Kalimantan Selatan dulu, Paman Birin itu. Ya karena tidak berani yang besar-besar,” ujarnya.
Ia mendesak KPK untuk menuntaskan berbagai kasus besar lainnya yang masih menjadi pekerjaan rumah. Salah satunya adalah memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. “Saya nuntut mereka harus menuntaskan yang kalau gubernur paling tidak ya Gubernur Sumatera Utara dipanggil sebagai saksi lah minimal begitu. Jangan takut, gitu kesannya sampai harus saya gugat ke pengadilan,” tegas Boyamin.
“Juga semua dituntaskan kasus-kasus besar yang lain, ada yang Petral, yang e-KTP, masih banyak yang menjadi PR-nya KPK,” tambahnya.
Meskipun demikian, Boyamin tetap mengapresiasi langkah KPK yang melakukan tiga OTT dalam sehari. Ia memandang operasi ini sebagai upaya pemerintah untuk membersihkan diri dari praktik korupsi. “Saya tetap mendukung KPK membersihkan penegak hukum dan juga membersihkan dirinya, di mana KPK juga banyak perkara-perkara mangkrak itu juga boleh dibersihkan juga, dan saya setuju saja untuk saling bersih-bersih,” jelasnya.
Lebih lanjut, Boyamin secara khusus meminta agar perkara yang melibatkan oknum jaksa tetap ditangani oleh KPK. Hal ini, menurutnya, penting untuk menjaga independensi dan transparansi proses hukum. “Saya minta semua perkara yang terkait dengan oknum Jaksa diserahkan kepada KPK. Toh, karena nyatanya KPK yang menemukannya, yang melakukan penangkapan dan lain sebagainya. Jadi saya meminta tiga perkara ini ditangani oleh KPK,” ujarnya.
“Serahkan saja KPK dan itu menjadi lebih independen, karena sehebat apapun nanti Kejaksaan Agung menangani ini, tetap ada tuduhan jeruk makan jeruk, melindungi, melokalisir, dan sebagainya,” sambungnya.
Tiga OTT KPK dalam Sehari
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT) dalam kurun waktu satu hari pada Rabu, 17 Desember 2025. Ketiga lokasi OTT tersebut berada di Banten, Kabupaten Bekasi, dan Kalimantan Selatan.
OTT pertama dilakukan KPK di wilayah Banten pada Rabu sore, 17 Desember 2025. Dalam operasi ini, salah satu yang diamankan adalah seorang oknum jaksa.
Tak berselang lama, KPK mengumumkan OTT kedua yang berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 10 orang diamankan dalam operasi ini, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara.
Kemudian, KPK kembali melakukan OTT di Kalimantan Selatan. Dalam operasi terakhir ini, KPK mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU).
KPK menyatakan bahwa ketiga OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang sedang diselidiki.






