Berita

YouTuber Resbob Ditangkap Polda Jabar Atas Laporan Dugaan Hina Suku Sunda

Advertisement

Bandung – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menangkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob, seorang YouTuber dan streamer, yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap suku Sunda. Penangkapan ini disambut apresiasi dari Viking Persib Club (VPC) selaku pelapor.

Apresiasi Penangkapan Resbob

Kuasa hukum VPC, Ferdy Rizky Adilya, menyatakan pihaknya sangat menghargai langkah cepat, tepat, dan profesional yang ditunjukkan oleh Polda Jabar dalam menangani laporan tersebut. “VPC mengapresiasi apa yang dilakukan Polda Jabar dalam penanganan kasus ini dengan bergerak cepat, tepat dan profesional. Saat ini Alhamdulillah sudah ketemu dan sudah ditangkap,” ujar Ferdy, Selasa (16/12/2025), mengutip detikJabar.

Ferdy menambahkan bahwa Viking Persib Club mempercayakan sepenuhnya proses hukum terhadap Resbob kepada Polda Jabar dan berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sunda yang telah memberikan dukungan dalam pengawalan kasus ini.

Advertisement

“Kita juga terima kasih kepada masyarakat Sunda yang sama-sama kita sebagai warga negara dan suku Sunda terimakasih sudah mengawal kasus ini sehingga yang bersangkutan ditemukan, ditangkap dan diadili. Kita sebagai masyarakat Sunda bangga pada kepolisian,” tuturnya.

Resbob Ditangkap di Semarang

Sebelumnya, Resbob dilaporkan sempat melarikan diri ke Surabaya dan Solo sebelum akhirnya berhasil ditangkap di Semarang, Jawa Tengah. Ia kemudian dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan ujaran kebencian tersebut.

Advertisement