Berita

YouTuber Resbob Ditangkap di Semarang Usai Kabur ke Surabaya dan Solo

Advertisement

Bandung – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menangkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang dikenal sebagai YouTuber dan streamer dengan akun Resbob. Penangkapan ini dilakukan setelah Resbob sempat melarikan diri ke sejumlah kota terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Awalnya, polisi menginformasikan bahwa Resbob diamankan di Jawa Timur. Namun, kemudian diklarifikasi bahwa tersangka memang sempat berada di Jawa Timur, tetapi penangkapannya dilakukan di Semarang, Jawa Tengah.

“Kita berhasil menangkap tersangka yang minggu lalu membuat gaduh di media sosial, yang mana konten videonya pada saat streaming di YouTube itu mengucapkan ujaran kebencian pada salah satu suku yang ada di Indonesia,” ujar Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Resza, pada Selasa (16/12/2025).

Kombes Pol. Resza menjelaskan bahwa Resbob telah diburu sejak Jumat (12/12/2025). Pihaknya mendeteksi pergerakan tersangka yang sempat berada di Surabaya, Jawa Timur, kemudian berpindah ke Solo, Jawa Tengah, sebelum akhirnya diringkus di Semarang.

Advertisement

“Kita sudah melakukan pencarian dari Jumat kemarin, sudah ada pelaporan. Yang bersangkutan pindah-pindah kota, Surabaya, kemudian Surakarta, terakhir ditangkap di Semarang,” jelasnya.

Resbob kini terancam dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengenai ujaran kebencian terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ia diduga melakukan penghinaan terhadap suku Sunda melalui konten videonya.

Advertisement