Polda Jawa Barat telah menaikkan status kasus dugaan penghinaan terhadap suku Sunda yang dilakukan oleh pemilik akun YouTube Resbob, Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, ke tingkat penyidikan. Laporan ini sebelumnya diajukan oleh Viking Persib Club (VPC) Pusat.
Pihak pelapor menyatakan telah menerima informasi terbaru mengenai penanganan kasus ini dari kepolisian. Pengacara VPC, Ferdy Rizky Adilya, mengungkapkan bahwa ia telah dimintai keterangan sebagai saksi pelapor pada Senin (15/12/2025).
“Semalam saya ditelpon untuk hadir di Polda, dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. Dan ternyata berkasnya sudah naik ke penyidikan, sehingga saya dimintai keterangan,” ujar Ferdy Rizky Adilya, dilansir dari detikJabar.
Selain Ferdy, Ketua Umum VPC, Tobias Ginanjar, juga turut dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan tersebut. Menurut Ferdy, polisi saat ini masih terus berupaya mencari keberadaan Resbob yang diduga berpindah-pindah lokasi.
“Dari kepolisian sudah mulai mengerahkan tim khusus untuk mendapatkan orangnya dan sudah tahu katanya posisinya dimana karena memang sempat loncat-loncat dari Jakarta ke Surabaya, ke Mojokerto terakhir katanya di Semarang,” jelasnya.
Pelapor mengapresiasi respons cepat Polda Jawa Barat dalam memproses laporan mereka. Ferdy berharap Resbob dapat segera ditangkap untuk menjalani proses hukum.
“Kita cukup bangga dan berterima kasih kepada kepolisian karena bertindak cepat. Sebetulnya saat kita buat laporan hari Kamis itu tim mereka langsung berangkat ke Jakarta untuk mencari Resbob tapi mungkin tidak ketemu,” tuturnya.






