Berita

Youtuber Resbob Di-DO Kampus UWKS Surabaya Akibat Dugaan Hina Suku Sunda

Advertisement

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menjatuhkan sanksi drop out (DO) kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, pemilik akun Youtube Resbob. Sanksi ini diberikan menyusul kasus dugaan penghinaan terhadap suku Sunda dan Viking yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut.

Keputusan Rektorat UWKS

Rektor UWKS, Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati, menyatakan bahwa keputusan DO ini diambil setelah melalui rapat Rektorat dan memperhatikan rekomendasi dari Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa. Keputusan ini juga bertujuan untuk menjaga integritas institusi dan nilai-nilai kebangsaan.

“Berdasarkan rapat Rektorat Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dengan memperhatikan rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa dan demi menjaga integritas institusi serta nilai-nilai kebangsaan yang kami junjung tinggi, Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan NPM 24520017 berupa pencabutan status sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atau DO berdasarkan keputusan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya nomor 324 tahun 2025 sejak ditetapkan keputusan Rektor tanggal 14 Desember 2025,” ujar Nugrahini dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).

Kecaman Terhadap Tindakan Diskriminatif

Pihak kampus mengecam keras segala bentuk ucapan maupun tindakan yang mengandung unsur diskriminasi dan pelecehan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Nugrahini menegaskan bahwa tindakan Resbob tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila serta karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

Advertisement

“Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya,” tegasnya.

Status Pencarian Polisi

Kasus dugaan penghinaan suku Sunda dan Viking oleh Resbob ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan.

Advertisement