Polres Metro Jakarta Utara telah menerima laporan dugaan penipuan yang melibatkan sebuah wedding organizer (WO) bernama Ayu Puspita. Laporan tersebut berfokus pada kelalaian WO dalam menyediakan makanan untuk acara resepsi pernikahan kliennya, meskipun seluruh biaya telah dibayarkan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menjelaskan kronologi kejadian. “WO ini sudah menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan atau resepsi, kemudian pada hari H-nya tidak terlaksana sesuai dengan kesepakatan. Salah satu contoh yaitu makanan yang harusnya dihadirkan pada saat pesta tersebut tidak datang,” ujar Erick kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Kondisi ini menimbulkan keluhan dari para korban. Sejumlah klien yang merasa dirugikan telah membuat laporan resmi ke Polres Jakarta Utara. “Sehingga menimbulkan komplain dari para korban, dan korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara,” jelas Erick.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap laporan yang masuk. Langkah selanjutnya adalah menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini akan berlanjut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
“Kemudian nanti setelah selesai pemeriksaan tentunya akan dilakukan gelar perkara untuk naik ke penyidikan dan apakah bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka,” imbuh Erick.
Erick menambahkan, Polres Metro Jakarta Utara terus kedatangan korban-korban baru yang melaporkan dugaan penipuan serupa. “Termasuk dari korban, yang lain juga masih berdatangan, ternyata banyak korban yang menjadi korban dari WO tersebut,” ungkapnya.
Digeruduk Sejumlah Klien
Sebelumnya, pemilik WO Ayu Puspita dilaporkan juga telah digeruduk oleh sejumlah kliennya. Pemilik WO tersebut kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edy Handoko membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa korban berdatangan dari berbagai wilayah seperti Cileungsi, Bogor, Cimanggis, dan Bekasi. “Karena sudah ada laporan di Polda, korban-korban itu langsung diarahkan ke Polda Metro,” kata Edy, seperti dilansir Antara, Senin (8/12).
Penggerudukan pemilik WO itu dilaporkan terjadi pada Minggu (7/12) sore. Para korban yang merasa dirugikan mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Polda Metro Jaya.
“Minggu sore digerebek banyak orang. Terus dibawa ke Polda langsung. Saya sempat tanya ke piket, apakah penggerebekan dilakukan Polsek, tapi ternyata bukan dari kami,” ujar Edy.
Meskipun belum ada laporan resmi yang masuk ke Polsek Cipayung terkait kasus ini, Edy menegaskan bahwa pihaknya siap menerima laporan. Namun, untuk penanganan yang terpusat, korban-korban telah diarahkan ke Polda Metro Jaya.
Berdasarkan keterangan sementara para korban, dugaan penipuan terjadi karena pihak WO tidak memenuhi janji layanan, termasuk penyediaan makanan, meskipun pembayaran telah dilunasi.






