Ratusan pasangan calon pengantin di Jakarta diduga menjadi korban penipuan sebuah wedding organizer (WO). Kasus ini mencuat setelah beberapa acara pernikahan yang dikelola WO By Ayu Puspita di Jakarta Barat dan Jakarta Utara mengalami masalah pada Sabtu (6/12/2025).
Salah satu korban, Tamay (26), menuturkan bahwa masalah pertama kali terungkap ketika perias pengantin mengunggah kejadian tersebut di TikTok. Unggahan itu memicu gelombang komentar dari warganet yang mengaku sebagai korban. Mereka kemudian membentuk grup obrolan WhatsApp untuk berbagi informasi dan menyamakan data.
Menurut data sementara yang dihimpun para korban, setidaknya 230 pasangan menjadi korban. Kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp 15 hingga Rp 16 miliar, baik bagi mereka yang acaranya sudah terlaksana maupun yang baru akan digelar.
“Tadi di jam 12.00 WIB kami mutusin hitung. Total kerugian yang udah kami coba buat 15-16 miliar,” ujar Tamay kepada Kompas.com, Minggu (7/12/2025).
Dari diskusi antar korban, terungkap bahwa WO By Ayu Puspita diduga menawarkan paket pernikahan dengan harga yang sangat menggiurkan untuk menarik minat calon pelanggan.
Saat ini, pihak WO, termasuk pemilik dan staf marketing, telah dibawa ke Mapolres Jakarta Utara. Namun, Tamay menyatakan bahwa mereka belum mendapatkan kejelasan dari pihak WO.
“Ini semua sudah di Polres Jakarta Utara. Termasuk owner-nya, semuanya, marketingnya. Mereka berkelit. Pokoknya enggak jelas lah, kami enggak dapat titik terangnya,” keluh Tamay.
Proses penanganan kasus ini berbeda antara korban yang acaranya sudah berlangsung dan yang belum. Korban yang sudah melangsungkan pernikahan dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, Tamay, yang berencana menikah pada April 2026, belum bisa memproses kasusnya karena dianggap belum masuk kategori tindak pidana penipuan.
“Yang dipanggil orang-orang yang acaranya udah selesai. Kami yang acaranya masih lama enggak bisa diganti (uangnya), karena acaranya belum terjadi. Cuma kan kami meminimalisir jangan terjadi,” jelas Tamay.
Informasi yang beredar di grup korban menyebutkan bahwa pemilik WO sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya oleh salah satu keluarga korban. Setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam, pemilik WO tersebut dikabarkan dibebaskan karena mengaku telah melakukan negosiasi dengan korban.
“Info dari grup (korban) itu dia langsung dibebaskan karena ngakunya sudah ada negosiasi,” kata korban lain, Akmal, saat dihubungi terpisah.
Kompas.com masih berupaya mengonfirmasi kejadian ini kepada pihak Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara untuk mendapatkan keterangan resmi.




