Keuangan

Waspada Risiko Kebakaran, PT KAI dan Maskapai Emirates Perbarui Aturan Bawa Power Bank

Sejumlah operator transportasi, mulai dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) hingga maskapai penerbangan kawakan Emirates, kini memperketat aturan terkait penggunaan dan pembawaan perangkat pengisi daya portabel atau power bank. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran akan risiko kebakaran yang dapat dipicu oleh baterai lithium-ion yang terkandung di dalamnya.

Baterai lithium-ion, yang menjadi komponen utama power bank, dikenal sangat mudah terbakar. Kombinasi antara kerusakan, kesalahan penggunaan, atau penuaan perangkat dapat meningkatkan risiko insiden kebakaran, yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan perjalanan.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id

Aturan Baru Penggunaan Power Bank di Kereta Api

PT KAI baru-baru ini mengeluarkan ketentuan baru untuk meminimalisir risiko tersebut. Penumpang diwajibkan mematuhi beberapa aturan saat membawa dan menggunakan power bank di dalam kereta api.

  • Kapasitas Daya: Penumpang harus memastikan power bank memiliki label yang menunjukkan kapasitas daya. Kapasitas daya dihitung dengan rumus Wh = (kapasitas mAh x Voltase) / 1.000.
  • Larangan Pengisian Daya: PT KAI secara tegas melarang penumpang mengisi ulang daya power bank menggunakan stopkontak yang tersedia di kereta api. Kebijakan ini diterapkan karena stopkontak kereta api hanya diperuntukkan bagi perangkat dengan konsumsi daya rendah.

Adapun perangkat yang diperbolehkan untuk mengisi daya menggunakan stopkontak kereta api antara lain handphone, earphone, tablet, dan laptop. Oleh karena itu, pengisian daya power bank di dalam kereta api tidak diizinkan.

“Jadi, jangan asal sembarang colok perangkat yang tidak diperbolehkan ya!” demikian tertulis dalam unggahan resmi PT KAI di Instagram. Pihak KAI menambahkan, “Ketentuan yang baru ini dibuat untuk meminimalisir risiko kebakaran yang bisa dipicu, sehingga mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan bersama.”

Kebijakan Maskapai Emirates Terkait Power Bank

Tidak hanya kereta api, maskapai penerbangan juga memperketat regulasinya. Emirates, salah satu maskapai penerbangan terkemuka, memberlakukan aturan baru terkait power bank yang efektif mulai 1 Oktober 2025.

Emirates menyatakan bahwa power bank masih diizinkan untuk dibawa ke dalam kabin pesawat. Namun, terdapat pembatasan ketat terkait penggunaannya:

  • Larangan Penggunaan: Power bank tidak boleh digunakan selama penerbangan, baik untuk mengisi daya perangkat lain maupun untuk mengisi ulang baterai power bank itu sendiri menggunakan sumber daya pesawat.
  • Jumlah dan Kapasitas: Penumpang hanya diperbolehkan membawa satu unit power bank dengan besaran daya terbatas, yakni di bawah 100 watt jam (Wh).
  • Penempatan: Power bank harus diletakkan pada lokasi yang mudah dijangkau oleh penumpang. Hal ini bertujuan agar awak kabin dapat merespons dan memadamkan api dengan cepat jika terjadi insiden tak terduga seperti kebakaran.

Dalam pengumumannya, Emirates menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, industri penerbangan global mengalami peningkatan insiden yang disebabkan oleh baterai lithium. Power bank, yang umumnya menggunakan baterai lithium-ion atau lithium-polimer, mengandung ion-litium yang bergerak antara dua elektroda saat pengisian dan pengosongan daya.

Apabila baterai terisi daya berlebih atau mengalami kerusakan, kondisi ini dapat memicu thermal runaway, yaitu proses percepatan otomatis yang menyebabkan peningkatan panas tidak terkendali dalam sel baterai. “Ini bisa mengakibatkan konsekuensi berbahaya seperti kebakaran, ledakan dan pelepasan gas beracun,” jelas Emirates.

Maskapai tersebut juga menyoroti bahwa banyak power bank di pasaran tidak dilengkapi dengan standar perlindungan yang memadai untuk mencegah pengisian daya berlebihan, sehingga semakin meningkatkan potensi bahaya.

Mureks