Keuangan

Menkeu Purbaya Pastikan Penarikan Rp 75 Triliun dari Bank Tak Goyahkan Stabilitas Ekonomi Nasional

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penarikan dana pemerintah sebesar Rp 75 triliun dari sistem perbankan tidak akan mengganggu stabilitas perekonomian nasional. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai belanja rutin kementerian dan lembaga (K/L).

Purbaya menjelaskan, dana yang ditarik dari sistem perbankan tersebut akan langsung dibelanjakan kembali. “Itu buat belanja rutin kementerian/lembaga. Saya tarik, seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjakan lagi. Jadi, langsung masuk ke sistem perekonomian, tidak mengganggu uang beredar di sistem perekonomian,” ujar Purbaya usai Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.

Menurutnya, langkah ini justru berpotensi menciptakan dampak pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian. Belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah, diharapkan dapat mendorong peningkatan aktivitas ekonomi secara signifikan.

“Malah harusnya lebih bagus, karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah, pusat maupun daerah. Jadi itu nggak apa-apa, tapi yang Rp201 triliun masih saya taruh di perbankan,” tambah Purbaya.

Mureks mencatat bahwa penarikan dana Rp 75 triliun ini dilakukan pada 31 Desember 2025, dari total Rp 276 triliun dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di sistem perbankan. Dana tersebut kemudian disalurkan ke lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan satu bank pembangunan daerah (BPD).

Rincian penyaluran dana tersebut meliputi Bank Mandiri, BRI, dan BNI yang masing-masing menerima Rp 80 triliun, BTN Rp 25 triliun, BSI Rp 10 triliun, serta Bank DKI Rp 1 triliun. Purbaya menyatakan penarikan dana ini bertujuan mendukung belanja negara demi menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Meski demikian, Purbaya mengakui bahwa penempatan dana pemerintah di perbankan sebelumnya belum memberikan dampak yang optimal. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per Oktober 2025, pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 7,36 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

“Injeksi uang yang kita taruh di sistem perbankan itu nggak seoptimal yang saya duga sebelumnya. Harusnya ekonomi lari lebih cepat karena ada sedikit ketidaksinkronan kebijakan antara kami dengan bank sentral yang sekarang sudah dibereskan,” ungkapnya.

Purbaya menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah dan BI kini telah membaik. Ia menyebut, dalam dua minggu terakhir, bank sentral mulai mendukung kebijakan pemerintah, yang diharapkan akan melonggarkan likuiditas di sistem perekonomian.

Mureks