PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Ini merupakan kali ketiga berturut-turut Perseroan menyandang predikat tertinggi sebagai Badan Publik Informatif.
Apresiasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, kepada Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, di Jakarta pada Kamis, 18 Desember 2025.
Komitmen Transparansi Waskita Karya
Ermy Puspa Yunita menyatakan, penghargaan ini merupakan buah dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam menyajikan informasi yang tepat, cepat, dan akurat kepada masyarakat. “Waskita Karya terus mencatat kenaikan nilai pada KIP. Pencapaian ini mencerminkan komitmen Waskita dalam mendorong keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Ermy dalam keterangan tertulisnya.
Ia menambahkan, dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2025, pihaknya telah berupaya keras memenuhi semua unsur dan standar layanan informasi yang ditetapkan.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik diwajibkan untuk bersikap informatif dan transparan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin hak asasi setiap warga negara dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi.
Waskita Karya menunjukkan peningkatan nilai KIP yang konsisten dari tahun ke tahun. Pada 2021, Perseroan mencatat nilai 27,52 dengan predikat Tidak Informatif. Nilai tersebut kemudian meningkat menjadi 48,11 pada 2022, masuk kategori Kurang Informatif.
Peningkatan signifikan terjadi pada 2023, di mana nilai KIP perusahaan berkode saham WSKT ini mencapai 90,44 dan berhasil meraih predikat Informatif untuk pertama kalinya. Predikat ini berhasil dipertahankan pada 2024 dengan nilai 95,36, dan kembali meningkat pada 2025 menjadi 97,67, jauh di atas rata-rata nilai KIP badan publik nasional yang hanya 66,43.
Penguatan Tata Kelola dan Kepercayaan Publik
Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho, menegaskan komitmen Perseroan untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan. Ia mendorong pelaksanaan Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2025 sebagai bagian dari praktik tersebut.
“Perseroan secara konsisten akan berupaya mempertahankan predikat informatif. Langkah itu sebagai upaya untuk menyempurnakan tata kelola perusahaan sekaligus memperkuat kepercayaan publik dan pemangku kepentingan,” tutur Hanugroho.
Lebih lanjut, Hanugroho memastikan bahwa Waskita Karya akan terus berinovasi dan mengedepankan digitalisasi dalam setiap aspek operasional. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas dan kinerja perusahaan, serta menjaga kualitas pelayanan publik melalui pengembangan ekosistem informasi yang terintegrasi, andal, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menekankan pentingnya hasil Monev Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 sebagai perhatian serius bagi pimpinan badan publik. “Keterbukaan informasi adalah mandat Undang-Undang, badan publik yang tidak informatif atau tidak berpartisipasi dalam Monev menunjukkan lemahnya komitmen pimpinan dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik,” tegas Donny.






