Dunia pesantren dan pendidikan Islam Indonesia berduka atas kepergian Prof. Dr. K.H. Amal Fathullah Zarkasyi, M.A. Sosok yang dikenal sebagai penjaga nilai dan perawat keragaman pesantren ini meninggalkan jejak mendalam, terutama bagi Lukman Hakim Saifuddin, mantan Menteri Agama RI periode 2014-2019.
Lukman Hakim mengenang sebuah pesan krusial yang disampaikan Ustadz Amal kepadanya dalam pertemuan Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM) pada awal 2019, di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren. “Pak Lukman, tolong Antum kawal betul keragaman pesantren kita. Jangan sampai Pemerintah menyeragamkannya,” ujar Lukman, mengutip pesan almarhum saat dihubungi Mureks pada Sabtu (3/1/2026).
Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Perjuangan Mengawal Keragaman Pesantren
Pesan singkat namun tegas itu, menurut Lukman, menunjukkan kepedulian Ustadz Amal terhadap masa depan pesantren di Tanah Air. Sebagai Ketua FKPM, Ustadz Amal sangat aktif mengawal pembahasan RUU Pesantren, bahkan kerap menghubungi Lukman Hakim untuk menanyakan perkembangan regulasi tersebut, memastikan ruh pesantren tetap terjaga dari reduksi birokratis negara.
Kepedulian tersebut telah terbukti jauh sebelum RUU Pesantren lahir. Beberapa tahun sebelumnya, Ustadz Amal termasuk tokoh yang lantang mengkritisi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pendidikan Keagamaan Islam. Bersama para pimpinan pesantren muadalah, ia memimpin penolakan terhadap regulasi yang dinilai menyeragamkan sistem pendidikan pesantren dan mendorong sentralisasi berlebihan.
Pemerintah pada saat itu dipandang terlalu kuat dalam mengawasi, mengontrol, bahkan mengendalikan pesantren, yang berpotensi mematikan keragaman aspirasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren. Mureks mencatat bahwa perjuangan Ustadz Amal dan rekan-rekannya ini menjadi tonggak penting dalam advokasi kemandirian pesantren.
Upaya kritik dan dialog yang dikawal Ustadz Amal akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah melakukan koreksi dengan menerbitkan PMA Nomor 13 Tahun 2014, yang secara lebih adil mengakomodasi berbagai model pesantren, mulai dari pesantren salaf, mu’allimin, ma’had aly, dan lainnya, serta memberikan proteksi, rekognisi, dan fasilitasi. Regulasi inilah yang kemudian menjadi fondasi penting lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, di mana Ustadz Amal berkontribusi besar dalam mengawal rumusan pasal demi pasalnya.
Kenangan di Tanah Arafah
Kenangan Lukman Hakim Saifuddin bersama Ustadz Amal tidak hanya terbatas pada ruang-ruang diskusi kebijakan, tetapi juga di Tanah Suci. Pada tahun 2014, Ustadz Amal tergabung sebagai anggota Delegasi Amirul Haj bersama sejumlah tokoh nasional dan ulama, seperti Din Syamsuddin, KH Malik Madani, Prof. Yunahar Ilyas, Habib Ali bin Muhammad Al-Jufri, dan KH Imam Aziz.
Pada hari wukuf di Arafah, tanpa perencanaan khusus, Ustadz Amal mendapat tugas menyampaikan Kuliah Subuh. Rangkaian acara wukuf hari itu diisi oleh para alumni Gontor yang bergantian naik ke podium. Seusai khutbah wukuf, Ustadz Amal berbisik kepada Lukman Hakim Saifuddin: “Sejak subuh tadi, kita seperti sedang muhadlarah di ma’had.”
Bisikan itu disampaikan dengan nada ringan namun penuh makna. Lukman pun baru menyadari bahwa mereka yang berdiri silih berganti di podium hari itu – Ustadz Amal, dirinya, Din Syamsuddin, dan lainnya – semuanya adalah alumni Gontor, seakan mengulang kembali tradisi pidato di masa mondok dahulu.
Warisan yang Tak Terlupakan
Bagi Lukman Hakim Saifuddin, kontribusi Ustadz Amal Fathullah Zarkasyi dalam menjaga, merawat, dan mengembangkan pesantren di Indonesia merupakan warisan yang tak akan dilupakan. Ia adalah sosok yang tegas dalam prinsip, namun lembut dalam cara; kritis terhadap kebijakan, namun selalu mengedepankan dialog dan maslahat.
“Selamat berpulang sepenuh rela dan bahagia, Ustadz Amal. Kontribusi Antum dalam ikut menjaga, merawat, dan mengembangkan eksistensi pondok pesantren di Indonesia takkan bisa terlupakan,” kata Lukman.
Sebagai penutup, Lukman Hakim Saifuddin mengutip ayat Al-Qur’an sebagai doa dan penghormatan terakhir. Ayat ini berasal dari surat Al-Fajr (89): 27-30:
يَٰٓأَيَّتُهَا ٱلنَّفْسُ ٱلْمُطْمَئِنَّةُٱرْجِعِىٓ إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةًفَٱدْخُلِى فِى عِبَٰدِىوَٱدْخُلِى جَنَّتِى
Artinya: “Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang rida dan diridai-Nya. Maka masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku.”






