Lifestyle

Manajemen JKT48 Peringatkan Pelaku Penyalahgunaan AI: Siap Tempuh Jalur Hukum Lindungi Member

Manajemen JKT48 menyatakan keseriusannya untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat dan menyebarkan konten pornografi yang melibatkan member mereka. Peringatan tegas ini disampaikan setelah ditemukannya sejumlah foto member yang diedit secara tidak bertanggung jawab.

Melalui akun X resminya, manajemen JKT48 menegaskan komitmennya untuk melindungi para member. “JKT48 merupakan rumah bagi para member dan fans untuk tumbuh bersama. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan, kehormatan, dan kenyamanan member dalam menjalankan seluruh aktivitasnya,” tulis manajemen, seperti yang Mureks pantau pada Selasa (06/01/2026).

Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id

Pihak manajemen juga mengungkapkan bahwa laporan mengenai penyalahgunaan AI tersebut telah diterima. Konten-konten tersebut dinilai berpotensi memenuhi unsur pencemaran nama baik dan/atau penghinaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Manajemen JKT48 mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam pembuatan atau penyebaran konten tersebut untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus konten secara permanen. “Kami mengimbau, kepada seluruh pihak yang yang telah membuat tau menyebarkan konten tersebut untuk segera berhenti dan menghapusnya secara permanen,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Sebagai langkah perlindungan, manajemen memberikan batas waktu 2×24 jam sejak pengumuman diterbitkan. Apabila konten masih ditemukan tersebar setelah batas waktu tersebut, manajemen akan mendukung penuh keputusan member terdampak untuk menempuh jalur hukum.

Tim Operasional JKT48 (JKT48 Operation Team) akan memfasilitasi bantuan dari Penasihat Hukum untuk mendampingi serta mengawal proses hukum ini hingga tuntas, memastikan keadilan bagi para member yang menjadi korban.

Mureks