Lifestyle

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Anrez Adelio Terkait Dugaan Kekerasan Seksual dan Aborsi

Aktor sekaligus presenter Anrez Adelio menjadi sorotan publik setelah diduga menghamili seorang perempuan bernama Friceilda Prillea, yang akrab disapa Icel. Atas dugaan tersebut, pihak korban telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Laporan tersebut dilayangkan pada 29 Desember 2025.

Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

“Ya, karena baru dilaporkan tanggal 29, saat ini kawan-kawan penyidik sedang membuat rencana penyelidikan dan akan menjadwalkan mengirimkan undangan klarifikasi dari setiap saksi, korban, dan saksi terlapor. Jadi, masih mengumpulkan beberapa keterangan untuk membuktikan apakah ada unsur pidana dalam perbuatan yang dilakukan oleh terlapor kepada korban,” ujar Reonald di Polda Metro Jaya, Senin (5/1/2026) malam.

Menurut Mureks, proses penyelidikan ini akan melibatkan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak untuk memperkuat bukti dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Reonald belum dapat mengungkapkan identitas lengkap atau hubungan para saksi dengan korban, termasuk apakah ada saksi dari kalangan artis. “Kami belum bisa menyampaikan identitas lengkap apa hubungan daripada saksi kepada korban. Yang pasti nanti ke depan akan kita sampaikan hasil penyelidikan tersebut kepada rekan media,” ungkapnya.

Selain dugaan kekerasan seksual, laporan tersebut juga mencantumkan dugaan permintaan aborsi oleh terlapor. Reonald menjelaskan bahwa hal itu telah dimasukkan dalam kronologi laporan polisi.

“Dari hubungan layaknya suami istri yang dilakukan secara terpaksa, itu mengakibatkan korban hamil 8 bulan. Dan pada saat korban hamil, terlapor AP ada menyuruh korban FA untuk meminum obat untuk menggugurkan kandungan. Itu sudah dilaporkan. Jadi itu nanti dalam proses,” bebernya.

Hingga Selasa, 06 Januari 2026, belum ada jadwal pasti pemanggilan terhadap pelapor maupun terlapor. “Yang pasti, sedang dibuat administrasi untuk perencanaan penyelidikan tentang laporan polisi ini. Itu yang bisa kami sampaikan,” pungkas Reonald.

Mureks