Berita

Warga Binaan Aceh Tamiang Bantu Korban Banjir, Menimipas Usulkan Remisi Tambahan

Advertisement

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI membebaskan sejumlah narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Aceh Tamiang saat bencana banjir bandang dan longsor melanda wilayah tersebut. Langkah ini diambil demi keselamatan mereka dari bencana dahsyat yang dilaporkan menewaskan ribuan nyawa.

Kontribusi Warga Binaan Saat Bencana

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa para narapidana yang dikeluarkan tersebut justru banyak membantu masyarakat setempat saat bencana terjadi. Ia meminta agar mereka diizinkan untuk membantu warga hingga masa pemulihan, dengan tetap mengimbau mereka untuk kembali ke lapas atas kesadaran diri.

“Kepada warga binaan pemasyarakatan yang kita keluarkan kemarin dari Aceh Tamiang, mereka, saya dapat informasi juga, sangat berkontribusi di dalam memberikan bantuan kepada masyarakat pada saat bencana,” ujar Agus saat penutupan rapat koordinasi, evaluasi dan pengendalian kinerja Kemenimipas tahun 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

“Saat ini jangan dicari, biarkan mereka membantu keluarga mereka dalam rangka pemulihan pasca bencana. Nanti kalau mereka kembali, kalau bisa diimbau dengan kesadaran,” tambahnya.

Rencana Remisi Tambahan

Menindaklanjuti kontribusi tersebut, Agus berencana memberikan remisi tambahan kepada para narapidana yang telah membantu masyarakat. Ia menilai pemberian remisi tambahan sangat pantas diberikan, terutama jika mereka membantu hingga masa pemulihan.

“Berikan mereka tambahan remisi sesuai kontribusi dan peran mereka di dalam menyelamatkan keluarganya, membantu warga masyarakat yang ada di sana, selama proses bencana dan penanggulangan bencana sampai dengan masa pemulihan. Saya rasa nggak papa lah remisi tambahan buat mereka,” tuturnya.

Advertisement

Kondisi Lapas Akibat Banjir

Sebelumnya, Menteri Agus Andrianto melaporkan bahwa salah satu lapas di Aceh Tamiang terendam banjir hingga ketinggian atap. Hal ini memaksa pihaknya untuk melepas para narapidana demi keselamatan.

“Ada satu lapas di Tamiang yang karena sudah sampai di atap, ini terpaksa warga binaan pemasyarakatan yang ada di sana ya harus dikeluarkan dengan alasan untuk manusia,” kata Agus di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/12).

Agus menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) akan segera melakukan pendataan terhadap narapidana yang dilepas akibat banjir tersebut. Pihaknya juga akan mengecek kondisi para pegawai di daerah yang terdampak bencana.

“Kami sudah berangkatkan Ditjen Pas dan perwakilan dari jajaran Imigrasi untuk mendatakan situasi dan kondisi keluarga besar kita yang ada di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Padang,” pungkasnya.

Advertisement