Berita

Wamenkop Farida Farichah: Kopdes Merah Putih Mitra Penguat Ekonomi Desa, Bukan Ancaman

Advertisement

Bali – Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Wamenkop UKM), Farida Farichah, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih hadir sebagai mitra strategis untuk memperkuat ekonomi pedesaan, bukan sebagai pesaing bagi usaha lokal.

Penegasan ini disampaikan Farida saat menghadiri Agenda Forum Tematik Pengawasan Kopdes Merah Putih Berbasis Partisipasi Anggota dan Masyarakat di Bali, Jumat (12/12/2025). Ia menekankan bahwa koperasi ini diharapkan dapat mengkonsolidasikan potensi ekonomi desa, termasuk produk lokal dan hasil pertanian.

Kopdes Merah Putih Sebagai Mitra, Bukan Ancaman

Farida menjelaskan bahwa pengelolaan Kopdes Merah Putih bersifat demokratis, di mana seluruh anggota memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan. Hal ini berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang pengelolaannya berada di bawah kepala desa dan perangkatnya.

“Dengan koperasi, seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam pengambilan keputusan,” ujar Farida dalam keterangannya.

Ia juga mengingatkan agar Kopdes/Kel Merah Putih tidak bersikap eksklusif, melainkan membuka kesempatan yang sama bagi seluruh warga desa dan kelurahan untuk bergabung dan merasakan manfaatnya.

“Keberhasilan program Kopdes Merah Putih tidak hanya bergantung pada Pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat desa dan kelurahan,” tegasnya.

Perkembangan dan Tantangan Kopdes Merah Putih

Hingga saat ini, tercatat sekitar 82.800 koperasi desa dan kelurahan berbadan hukum yang terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Koperasi (SimkopDes). Dari jumlah tersebut, pembangunan fisik seperti gedung dan gudang telah mencapai 23.000 unit, sementara data lahan yang masuk sekitar 37.000.

“Angka ini menunjukkan tantangan, sekaligus peluang besar dalam mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu menjaga dan mewujudkan swasembada pangan serta membangun ekonomi desa yang mandiri,” ucap Farida.

Ia menambahkan bahwa program Kopdes Merah Putih merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, mulai dari pengurus, pengawas, pemerintah desa, hingga masyarakat luas. Pentingnya pengawasan dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan fisik, operasionalisasi, dan pengelolaan koperasi menjadi kunci.

“Setiap warga berhak untuk menjadi anggota dan ikut mengawasi agar koperasi berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Advertisement

Farida menyoroti bahwa keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari kokohnya bangunan atau besarnya Sisa Hasil Usaha (SHU), tetapi juga dari partisipasi anggota yang aktif. Saat ini, rata-rata anggota koperasi desa masih kurang dari 20 orang per koperasi.

“Kami berharap angka ini dapat terus meningkat,” tambah Farida.

Dukungan dan Kolaborasi untuk Koperasi Desa

Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus melakukan koordinasi dan pendampingan. Namun, keterbatasan pengawas di tingkat kabupaten dan provinsi membuat Kemenkop sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengawal program ini.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengawal program ini,” ujarnya.

Forum tematik di Bali diharapkan menjadi wadah efektif untuk menyampaikan masukan dan meningkatkan pengawasan, sehingga Kopdes Merah Putih dapat berperan optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Ketut Meniarta, menambahkan tantangan ketersediaan lahan di daerah perkotaan yang padat. Pihaknya terus mencari solusi dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder, termasuk TNI, untuk mendukung percepatan pembangunan dan operasionalisasi koperasi.

Pemerintah Pusat dan Daerah juga mendorong pengembangan inkubator bisnis sebagai penggerak usaha di koperasi desa. “Pengurus baru juga perlu memiliki semangat kewirausahaan agar tidak kebingungan dalam menjalankan usaha koperasi,” pungkasnya.

Forum tematik ini digelar di 10 provinsi sebagai pilot project, melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pendamping koperasi, dinas koperasi, pengurus, pengawas koperasi, organisasi masyarakat, hingga masyarakat umum.

Advertisement