Keuangan

Wamenkeu Suahasil Nazara: “Dividen BUMN Rp 80 Triliun Kini Dikelola Danantara, Tak Lagi Masuk APBN”

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang tahun 2025 tercatat mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi PNBP mencapai Rp 534,1 triliun, lebih rendah dari Rp 584,4 triliun pada tahun 2024.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, penurunan ini disebabkan oleh pengalihan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp 80 triliun yang kini dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Pengalihan Dividen BUMN ke Danantara

Dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta pada Kamis (8/1/2026), Suahasil Nazara menegaskan bahwa perubahan ini merupakan implikasi dari regulasi baru. “Namun, jangan lupa di dalam kategori PNBP ini ada dividen BUMN yang awalnya di dalam APBN 2025 itu dibayarkan ke APBN tetapi dengan adanya Undang-Undang 1/2025 maka dikelola oleh Danantara, nilainya Rp 80 triliun,” ujar Suahasil.

Meskipun terjadi penurunan secara tahunan, Suahasil juga menyoroti capaian positif realisasi PNBP tahun 2025 yang berhasil menembus 104 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 513,6 triliun. Hal ini menunjukkan kinerja penerimaan negara tetap optimal di tengah perubahan kebijakan.

Selain pengalihan dividen BUMN, tekanan terhadap PNBP juga berasal dari sektor lain. Catatan Mureks menunjukkan, penerimaan dari pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) minyak dan gas (migas) turun menjadi Rp 105 triliun dari sebelumnya Rp 125,5 triliun. Penurunan ini diakibatkan oleh harga komoditas yang cenderung lebih rendah.

Rincian Tekanan PNBP dari Berbagai Sektor

Sementara itu, PNBP dari SDA non-migas justru mencatat kenaikan tipis, dari Rp 134,2 triliun menjadi Rp 140,3 triliun. Namun, penerimaan dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) mengalami penurunan drastis, dari Rp 90 triliun menjadi hanya Rp 12,7 triliun.

Di sisi lain, realisasi PNBP dari kementerian dan lembaga (K/L) menunjukkan peningkatan signifikan, mencapai Rp 172,5 triliun dari Rp 86 triliun. Begitu pula dengan PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) yang naik menjadi Rp 103,7 triliun dari Rp 77,9 triliun.

Pengalihan pengelolaan dividen BUMN ke Danantara melalui Undang-Undang 1/2025 ini menandai perubahan penting dalam struktur penerimaan negara, dengan tujuan untuk optimalisasi investasi dan pengelolaan aset negara secara lebih strategis.

Mureks