Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi menarik diri dari 66 organisasi internasional, termasuk yang berfokus pada energi bersih. Keputusan ini berpotensi membatasi opsi sumber pendanaan bagi emiten energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia dan meningkatkan persaingan untuk mendapatkan pembiayaan, terutama bagi perusahaan yang masih bergantung pada modal global.
Senior Equity Research Kiwoom Sekuritas, Sukarno Alatas, pada Jumat (9/1/2026), menyatakan bahwa absennya AS dari komitmen transisi energi global dapat mengancam pendanaan proyek EBT nasional. “Risiko pendanaan global bisa meningkat, tetapi dampaknya tidak merata. Emiten dengan proyek berjalan dan kontrak jangka panjang relatif lebih aman dibanding emiten yang masih bergantung pada pendanaan global,” ujarnya.
Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id
Sentimen global tersebut langsung tercermin di pasar saham. Pada perdagangan Kamis (8/1/2026), sehari setelah pengumuman Trump, saham-saham emiten EBT seperti PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO), PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA), PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA), hingga PT Barito Renewable Energy Tbk. (BREN) kompak ditutup melemah.
Namun, pada penutupan perdagangan Jumat (9/1/2026), sejumlah saham EBT mulai menunjukkan penguatan. Catatan Mureks menunjukkan, saham PGEO naik 1,27% ke level Rp 1.195, OASA menguat 2,15% ke Rp 380, dan TOBA naik 1,16% ke Rp 870. Sementara itu, saham BREN masih melanjutkan koreksi sebesar 0,79% ke Rp 9.475.
Alatas menambahkan, koreksi tersebut belum mencerminkan pelemahan fundamental. “Investor jangka panjang masih melihat EBT sebagai tema pertumbuhan struktural, seiring target RUPTL yang tetap berjalan. Komitmen pemerintah Indonesia tetap menjadi faktor utama bagi prospek EBT selama tidak ada perubahan kebijakan domestik,” tandasnya.
Pandangan serupa disampaikan Head of Research KISI Sekuritas, Muhammad Wafi. Ia menilai berkurangnya komitmen global berpotensi meningkatkan biaya pendanaan atau cost of fund emiten EBT, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kondisi fundamental keuangan perusahaan. “Emiten EBT butuh pinjaman bunga rendah atau green financing untuk ekspansi. Kalau AS cabut, lembaga keuangan global mungkin akan lebih ketat atau menaikkan bunga pinjaman untuk proyek hijau karena risiko politik naik,” kata Wafi.
Berbeda dengan pandangan tersebut, Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT), Imam Gunadi, berpendapat bahwa keluarnya AS dari organisasi energi bersih global tidak serta-merta mengganggu akses pendanaan emiten EBT di Indonesia. Menurutnya, sebagian besar pendanaan proyek EBT nasional berasal dari perbankan domestik, badan usaha milik negara (BUMN), serta skema kerja sama jangka panjang dengan off-taker seperti PT PLN (Persero).
“Selama proyek memiliki kepastian kontrak dan arus kas, minat pendanaan tetap terjaga. Dengan demikian, isu global ini lebih berpengaruh pada sentimen jangka pendek, sementara fundamental emiten EBT Indonesia relatif tetap solid,” pungkas Gunadi.






