Perum Bulog tengah menggodok kebijakan beras satu harga nasional yang akan berlaku dari Sabang hingga Merauke. Langkah ini diambil menyusul keberhasilan Indonesia mencapai swasembada beras sepanjang tahun 2025 tanpa perlu melakukan impor.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan bahwa capaian swasembada beras yang berlangsung dari Januari hingga Desember 2025 menjadi landasan kuat untuk pemerataan harga beras di seluruh penjuru negeri. “Dari Sabang sampai Merauke, insya Allah Bulog akan bercita-cita meratakan satu harga beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dari Sabang sampai Merauke, harganya satu harga,” ujar Rizal di Jakarta, Jumat (9/1/2026), seperti dikutip dari Antara.
Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.
Deklarasi Swasembada dan Kondisi Stok
Tonggak swasembada pangan nasional ini secara resmi dideklarasikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (7/1). Deklarasi tersebut menegaskan kemandirian pangan Indonesia yang ditopang penuh oleh produksi petani dalam negeri.
Puncak capaian swasembada beras terlihat pada Juli 2025, ketika stok beras Bulog mencapai 4,5 juta ton. Angka ini tidak hanya menunjukkan kuatnya produksi domestik, tetapi juga efektivitas pengelolaan cadangan beras nasional. Memasuki Januari 2026, catatan Mureks menunjukkan stok beras Bulog berada di angka 3,35 juta ton, jumlah yang dinilai masih aman untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat nasional.
Ke depan, Bulog menargetkan penyerapan beras petani hingga 4 juta ton. Target ini bertujuan untuk memperkuat cadangan beras pemerintah, meningkatkan kesejahteraan petani, sekaligus membuka peluang ekspor beras ke negara lain seperti Timor Leste dan Malaysia.
Pemerataan Harga dan Tantangan
Selain memperkuat cadangan, Bulog juga menyiapkan kebijakan pemerataan harga melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) agar harga beras tetap terjangkau di seluruh wilayah. Rizal menilai konsep beras satu harga ini dapat meniru keberhasilan kebijakan energi nasional yang telah diterapkan sebelumnya.
“Seperti juga Pertamina. Pertamina juga dari Sabang sampai Merauke satu harga. Bulog juga berasnya satu dari Sabang sampai Merauke juga satu harga,” jelas Rizal. Bulog berharap dukungan masyarakat agar kebijakan satu harga ini dapat menjadi warisan nasional dan memperkuat peran Bulog sebagai penyangga stabilitas pangan Indonesia.
Saat ini, beras SPHP dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berbeda-beda berdasarkan zonasi wilayah. Berikut rincian HET per kilogram:
- Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, Sulawesi): Rp 12.500
- Zona 2 (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan): Rp 13.100
- Zona 3 (Maluku dan Papua): Rp 13.500
Namun, sejumlah pengamat menilai bahwa kebijakan beras satu harga memerlukan dukungan penguatan manajemen stok dan distribusi yang kokoh agar dapat berjalan berkelanjutan. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menekankan bahwa kebijakan ini membutuhkan dukungan kelembagaan dan sistem distribusi yang kuat, terutama di wilayah dengan biaya logistik tinggi.






