Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan bagi jajaran pemerintah daerah (Pemda) di Tanah Papua. Penekanan ini disampaikan untuk memastikan kebijakan daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, khususnya dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045 sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Ribka menjelaskan, penguatan tata kelola ini krusial agar tidak ada daerah yang tertinggal saat memasuki tahun 2045. “Jadi ketika kita masuk ke 2045 itu tidak ada daerah yang ketinggalan, jadi ketinggalan dari misalnya SDM-nya. Masyarakat semua itu sudah harus bisa (maju), karena itu tujuan bernegara,” ujar Ribka dalam keterangannya pada Jumat (19/12/2025).
Sebagai anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Ribka Haluk memaparkan harapan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh daerah, terutama di Papua, melakukan transformasi dalam urusan pemerintahan. Transformasi tersebut mencakup perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta jaminan konektivitas antardaerah. Ia juga mengingatkan agar berbagai kondisi dan tantangan yang ada tidak menjadi penghambat upaya transformasi, serta meminta Pemda untuk senantiasa bekerja demi kepentingan publik.
Menyikapi penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD), Ribka mendesak Pemda untuk memprioritaskan program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Selain itu, efektivitas tata kelola pemerintahan di Tanah Papua harus dipastikan guna mencegah terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Ribka menegaskan bahwa SiLPA yang besar mengindikasikan kinerja pemerintahan yang kurang optimal. “Jangan sampai ada pemerintahan yang SiLPA-nya besar, ya kan. Kalau SiLPA-nya besar itu artinya bahwa, yang pertama, pemerintahan itu tidak berkinerja. Kan asas dan dasar daripada transfer TKD daerah ini kan kinerja,” sambungnya.
Dalam konteks ini, Ribka Haluk mengungkapkan bahwa ia mendapat tugas khusus dari Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua untuk membina dan mengawasi tata kelola Otsus Papua. Menurutnya, tata kelola yang optimal adalah kunci untuk mengatasi berbagai tantangan di Papua, termasuk peningkatan kesejahteraan, penanganan masalah kesehatan, dan penurunan angka kemiskinan yang masih tinggi. Oleh karena itu, Pemda di Papua diimbau untuk meninjau ulang program kerja mereka melalui optimalisasi penggunaan anggaran Otsus Papua.
Ribka berkomitmen penuh untuk menjalankan mandat tersebut. “Sehingga memang tahun 2026 saya sebagai mandat tugas yang diberikan Bapak Presiden kepada saya untuk tata kelola ekonomi Otsus ini, dan benar-benar saya akan bekerja untuk melakukan tata kelola dana Otsus. Kita akan bedah APBD-nya, kita akan lihat tata kelolanya, kita akan lihat impact-nya sudah sampai di mana. Kita akan melakukan evaluasi,” tandas Ribka.






