Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membahas kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 serta upaya peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha di wilayah tersebut. Pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 9 Januari 2026, ini menghasilkan apresiasi dari Wamenaker terhadap komitmen Dedi Mulyadi.
Afriansyah Noor secara khusus mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat, yang akrab disapa KDM, dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Apresiasi ini mencakup kebijakan penetapan UMP, pemberian berbagai tunjangan tambahan, serta dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.
“Ini harus kita junjung tinggi, kita sepakati, dan kita hargai, karena merupakan hasil dari proses perundingan dan kebersamaan yang dilakukan melalui pertemuan tripartit, serta melibatkan Dewan Pengupahan Nasional dan Dewan Pengupahan Provinsi,” tegas Afriansyah, merujuk pada proses penetapan UMP.
Selain itu, Wamenaker juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyediakan pendidikan gratis hingga jenjang SMA/SMK, serta fasilitas kredit perumahan bagi pekerja dan guru. Menurutnya, inisiatif-inisiatif ini merupakan bentuk tambahan kesejahteraan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, di luar komponen UMP.
“Ini merupakan tambahan yang luar biasa di luar UMP. Tuntutan kesejahteraan pekerja dan guru tidak bisa hanya dilihat dari satu sektor saja, karena sektor lainnya juga telah dipenuhi,” jelas Afriansyah, menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam pemenuhan kesejahteraan.
Dalam kesempatan yang sama, Afriansyah Noor juga menyoroti komitmen KDM untuk mendorong pertumbuhan industri sebagai strategi vital dalam menciptakan lapangan kerja yang memadai dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan dan upah masyarakat Jawa Barat di masa mendatang.
“Beliau akan mengajak investasi masuk ke daerah-daerah agar mendorong pertumbuhan industri, menciptakan kesepakatan kerja, dan merekrut tenaga kerja secara maksimal,” ujar Afriansyah, mengutip rencana Dedi Mulyadi.
Sementara itu, Dedi Mulyadi mengakui adanya tantangan serius dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama dengan adanya garis kemiskinan yang cukup tinggi di Jawa Barat, khususnya di kalangan buruh tani dan buruh nelayan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa dorongan terhadap pertumbuhan industri menjadi solusi krusial.
“Ada garis kemiskinan yang cukup tinggi di Jawa Barat, terutama di wilayah yang masyarakatnya mayoritas buruh tani dan buruh nelayan. Karena itu, tidak ada jalan lain selain mendorong pertumbuhan industri,” jelas Dedi.
Gubernur berharap industri di Jawa Barat dapat terus berkembang, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mencari pekerjaan ke luar negeri sebagai pekerja informal. Sebaliknya, mereka dapat memperoleh kesempatan kerja yang layak di sektor formal di provinsi sendiri. Catatan Mureks menunjukkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2026 sebesar Rp 2.317.601,00. Angka ini merepresentasikan kenaikan sekitar 5,7% dari UMP tahun sebelumnya dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Penetapan UMP ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menjaga daya beli pekerja sekaligus mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha.






