Berita

Waka Komisi IV DPR Mendesak Pemerintah Segera Bersihkan Tumpukan Kayu Pascabencana Sumatera

Advertisement

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyoroti tumpukan kayu yang belum tertangani pascabencana di Sumatera. Alex meminta pemerintah segera menyingkirkan kayu tersebut agar tidak dibebankan kepada masyarakat.

Tumpukan Kayu Bernilai Ekonomis

Alex mengatakan bahwa warga kini menjadikan tumpukan kayu tersebut sebagai sumber pendapatan dengan mengolahnya menjadi papan dan sejenisnya. Namun, ia menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa dibiarkan berlanjut karena penanganannya harus merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Hari ini kita melihat, warga menjadikan kayu berbagai ukuran dan jenis itu sebagai barang bernilai ekonomis, seperti papan dan sejenisnya. Ini tak bisa dibiarkan terus berlanjut, karena penanganannya mesti merujuk UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” kata Alex kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Penanganan Sampah Spesifik

Menurut Alex, sampah yang timbul akibat bencana merupakan kategori sampah spesifik sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (4) UU Pengelolaan Sampah. Ia menilai tumpukan sampah tersebut seharusnya ditangani secara spesifik, baik karena karakteristik, volume, frekuensi timbulnya, maupun faktor lain yang memerlukan cara penanganan yang tidak normatif.

“Peraturan Pemerintah (PP) No 27 Tahun 2020 yang merupakan petunjuk teknis UU Pengelolaan Sampah, memberi ruang pada pemerintah, baik pusat maupun daerah, memanfaatkan sampah akibat bencana ini untuk kegiatan bernilai ekonomis,” ujar Alex.

Ia menambahkan, ruang pemanfaatan untuk kegiatan bernilai ekonomis tersebut terdapat dalam Pasal 4 PP No 27 Tahun 2020 yang menyebutkan, “Penyelenggaraan pengelolaan sampah spesifik dilakukan melalui pengurangan dan/atau penanganan”.

Advertisement

Gangguan Aktivitas Nelayan dan Solusi

Lebih lanjut, Alex menilai tumpukan kayu tersebut telah mengganggu aktivitas nelayan yang hendak melaut. Ia menyarankan pemerintah daerah untuk memanfaatkan jasa pihak ketiga dalam menyingkirkan tumpukan kayu tersebut.

“Pada 2019, kita di Sumbar sudah punya pengalaman dalam mengatasi sampah spesifik berupa puing bongkaran bangunan yang runtuh karena gempa September 2009,” kata Alex.

Ia meyakini kayu-kayu tersebut memiliki banyak peminat karena kualitasnya yang terlihat bagus dan memiliki nilai ekonomis tinggi, sama seperti puing-puing bangunan pascagempa.

“Sama halnya dengan puing-puing bangunan, kayu-kayu ini tentu akan sangat banyak peminatnya. Terlebih, kualitas kayunya terlihat sangat bagus. Tentunya, memiliki nilai ekonomis tinggi,” imbuhnya.

Advertisement