Berita

Waka Komisi IV DPR Dukung Gerakan Patungan Beli Hutan Asal Sesuai Aturan

Advertisement

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, menyambut baik gerakan patungan membeli hutan yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Ia menilai inisiatif tersebut mencerminkan meningkatnya kepedulian generasi muda Indonesia terhadap isu lingkungan.

Dukungan Penuh Selama Sesuai Aturan

“Tentu kami sangat senang kalau semakin banyak di antara anak bangsa yang punya kepedulian dengan hutan karena sesungguhnya hutan sangat besar manfaatnya untuk keberlanjutan hidup kita. Selama niat baik ini tidak bertentangan dengan aturan atau undang-undang tentu kami akan mendukung,” ujar Yohan kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

Yohan memberikan apresiasi khusus kepada Pandawara Group, yang memprakarsai gerakan ini. Menurutnya, inisiatif tersebut merupakan bentuk kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kita harus memberi apresiasi dan mendukung kepada siapa pun anak bangsa yang ingin menjaga hutan kita. Ekspresi dari Pandawara adalah bentuk cintanya kepada Tanah Air dengan memastikan terjaganya dan lestarinya hutan kita,” ungkapnya.

Advertisement

Cari Solusi Agar Niat Baik Tak Bertabrakan dengan Regulasi

Sebagai legislator dari Fraksi PAN, Yohan menyatakan bahwa Komisi IV DPR akan berupaya mencari solusi terbaik terkait gerakan patungan beli hutan ini. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa gerakan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selama itu niatnya baik tentu kita semua harus beri apresiasi dan nanti bersama-sama kita carikan jalannya agar niat baik ini bisa berjalan tanpa menabrak aturan,” ucapnya.

Gerakan patungan membeli hutan ini pertama kali digaungkan oleh organisasi non-pemerintah, Pandawara Group, sebagai respons terhadap bencana ekologis yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang salah satu penyebabnya adalah deforestasi. Inisiatif ini juga mendapat sambutan positif dari sejumlah figur publik, termasuk penyanyi Denny Caknan dan Vidi Aldiano.

Advertisement