Nasional

Wagub Kalbar Krisantus Desak Pusat Sesuaikan Regulasi demi Kemandirian Daerah Kelola Sumber Daya Alam

Advertisement

Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan, mendesak pemerintah pusat untuk segera menyesuaikan regulasi. Penyesuaian ini dinilai krusial agar daerah memiliki ruang lebih leluasa dan mandiri dalam mengelola potensi sumber daya alam (SDA) yang dimiliki, sekaligus memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN).

Krisantus menjelaskan bahwa kualitas ASN di Kalbar pada dasarnya sudah baik. Namun, ia melihat regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya mendukung kemandirian daerah.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

“Kalau soal penguatan aparatur, sebetulnya aparatur sudah baik-baik semua. Cuma sebenarnya regulasi saja. Terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Daerah (TKD), saya tidak menganggap itu sebagai bentuk efisiensi, pemotongan TKD itu sebenarnya secara implisit perintah Pak Presiden agar daerah itu mandiri dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada,” kata Krisantus di Pontianak, Jumat (26/12/2025).

Ia menambahkan bahwa lambannya kemandirian daerah salah satunya disebabkan oleh regulasi yang belum sepenuhnya memberi ruang bagi daerah untuk berkembang.

“Yang perlu sekarang penyesuaian regulasi. Pemerintah pusat bukalah ruang, bagaimana daerah bisa mandiri dengan memberikan suatu regulasi atau aturan untuk daerah mengelola potensi sumber daya alamnya secara maksimal,” tegasnya.

Senada dengan Krisantus, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Narutomo, juga mengakui kompetensi ASN di Kalbar sudah mumpuni. Teguh menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus mendorong dan membantu penguatan kompetensi ASN.

Dukungan ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai kendala pembangunan di Kalbar, sehingga sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dapat terwujud.

Advertisement

“Untuk penyelesaian kondisi-kondisi masalah itu yang akan kita dorong. Jadi, teman-teman dari pusat akan mencoba membantu segala hal, memetakan simpul-simpul masalah yang selama ini dialami ataupun menjadi kendala di pembangunan Kalbar dalam rangka untuk memandirikan Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Teguh.

Lebih lanjut, Teguh juga menyoroti pentingnya pemetaan regulasi yang selama ini menjadi penghambat kemandirian Provinsi Kalbar. Hal ini akan menjadi fokus pembenahan bersama ke depannya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Barat, Windy Prihastari, menyampaikan bahwa BPSDM memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pembinaan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. Oleh karena itu, pihaknya terus menyiapkan berbagai program pengembangan kompetensi untuk mencetak ASN yang profesional.

“BPSDM harus menyiapkan berbagai macam bekal kompetensi kepada ASN Kalimantan Barat agar dia mempunyai kompetensi yang bagus, berintegritas, disiplin, sesuai dengan tagline kita ‘ASN BerAKHLAK’,” tutur Windy.

Windy menegaskan BPSDM Kalbar akan terus mendorong ASN untuk berinovasi serta membiasakan perubahan, guna mendukung kinerja terbaik bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Kami terus berbenah diri di BPSDM dan selalu mengajak ASN di Kalimantan Barat untuk terus berinovasi dan selalu memberikan perubahan dan membiasakan perubahan yang baik,” pungkasnya.

Advertisement
Mureks