Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Aparat Pengawasan (SI AWAS) pada Selasa, 30 Desember 2025. Aplikasi ini merupakan inisiatif untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital di lingkungan Pemprov Lampung.
SI AWAS, yang dikembangkan oleh Inspektorat Provinsi Lampung, dirancang untuk memantau seluruh program dan kegiatan perangkat daerah secara terintegrasi. Sistem ini menghimpun data pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga aset daerah, memungkinkan pengawasan yang lebih efektif, efisien, objektif, dan terukur.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Wagub Jihan Nurlela Soroti Tantangan Pengawasan
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengungkapkan bahwa peluncuran SI AWAS menjadi bagian penting dari penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Meskipun APIP di Lampung serta kabupaten/kota telah mencatat sejumlah capaian positif, Jihan tidak menampik adanya tantangan, khususnya terkait nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang masih berada di zona merah.
“Banyak capaian baik yang telah kita raih, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata bahwa masih ada tantangan yang harus kita selesaikan bersama. Ini menjadi catatan dan evaluasi penting bagi kita semua,” kata Jihan.
Ia menegaskan, perkembangan teknologi dan tuntutan efektivitas pengelolaan anggaran mengharuskan pengawasan dilakukan secara adaptif. Menurutnya, pengawasan tidak lagi cukup dilakukan setelah kegiatan selesai, melainkan harus proaktif.
“APIP harus hadir sejak awal, mulai dari mendampingi, mengingatkan, membantu menyelesaikan persoalan, hingga memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan baik dari awal sampai akhir. Ini bukan lagi kerja reaktif, tetapi kerja pendampingan,” ujar Jihan.
Jihan juga menilai, pengawasan yang tertata dan bertanggung jawab menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Ia mengibaratkan pola pengawasan konvensional seperti mendeteksi penyakit pada stadium akhir.
“SI AWAS saya pandang sebagai instrumen pemeriksaan penunjang untuk mendeteksi indikasi-indikasi permasalahan lebih awal, sehingga dapat segera ditangani sebelum menjadi persoalan besar,” jelasnya.
SI AWAS Sebagai Quality Assurance dan Konsultan
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa pengembangan SI AWAS berangkat dari fungsi APIP sebagai quality assurance dan konsultan bagi perangkat daerah. Fungsi ini mencakup pengawalan seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Bayana mengungkapkan, selama ini pengawasan kerap terkendala oleh data yang tersebar dan tidak terintegrasi, sehingga potensi perangkat daerah—terutama aset—belum sepenuhnya terpetakan.
“Dengan SI AWAS, kita dapat mengetahui sejauh mana aset, sarana prasarana, dan SDM memberikan nilai tambah, termasuk kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah,” ujar Bayana.
Ia juga memaparkan capaian Provinsi Lampung dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Berdasarkan penilaian terakhir, Lampung menempati peringkat ke-7 nasional dan menjadi satu-satunya provinsi yang seluruh kabupaten/kotanya berada di zona hijau.
“Tidak hanya provinsinya, seluruh kabupaten/kota di Lampung telah masuk zona hijau MCP KPK. Ini hasil kerja kolektif dan komitmen bersama dalam pencegahan korupsi,” kata Bayana. Namun demikian, ia mengakui nilai SPI Provinsi Lampung masih berada di angka 69,78 atau zona merah, yang menurutnya menjadi pembelajaran untuk memperkuat budaya antikorupsi dan disiplin administrasi.
BPKP Harap SI AWAS Jadi Budaya Kerja Berkelanjutan
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, Agus Setiyawan, mengapresiasi peluncuran SI AWAS dan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pengawasan.
“Launching SI AWAS memberikan harapan agar Inspektorat mampu mengelola seluruh informasi pengawasan, tidak hanya sebagai pemeriksa, tetapi juga sebagai strategic partner dan trusted advisor bagi kepala daerah,” ujar Agus.
Ia berharap SI AWAS tidak berhenti sebagai platform digital, melainkan menjadi bagian dari budaya kerja pengawasan intern yang berkelanjutan, termasuk dalam pengawasan proyek-proyek strategis daerah.






