Nasional

Viral di Media Sosial, Tiga Pak Ogah Penganiaya Pengendara Motor di Pesing Ditangkap Polisi

Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berhasil meringkus tiga individu yang dikenal sebagai “pak ogah” setelah terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor di lampu merah Pesing. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah video insiden tersebut viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat (9/1). “Sudah kami amankan tiga orang pelaku pak ogah yang terlibat dalam aksi keributan tersebut, masing-masing berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31). Ketiganya kami amankan pada Kamis, 8 Januari 2026,” ujar AKP Alexander Tengbunan.

Artikel informatif lainnya tersedia di Mureks melalui laman mureks.co.id.

Kronologi Kejadian yang Memicu Keresahan

Insiden kekerasan ini terjadi pada Rabu sore, 7 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, di area Traffic Light Pesing, Kecamatan Grogol Petamburan. Menurut catatan Mureks, keributan bermula ketika dua dari tiga pelaku, RP dan VA, sedang beraktivitas di lokasi tersebut. Kaki salah satu pak ogah tersenggol oleh pengendara sepeda motor yang melintas, memicu adu mulut.

Di tengah perselisihan itu, seorang pengendara motor lain berinisial YA yang berada di lokasi kejadian berupaya merekam peristiwa tersebut menggunakan ponselnya. Tindakan YA ini rupanya tidak diterima oleh para pak ogah. Mereka kemudian mendekati YA dan mencoba merebut telepon genggam miliknya. Korban YA sempat berusaha melarikan diri dari kejaran para pelaku.

Video berdurasi 12 detik yang merekam aksi kekerasan tersebut kemudian tersebar luas di berbagai platform media sosial, memicu reaksi keras dari publik dan mendesak pihak kepolisian untuk bertindak cepat.

Tindakan Cepat Polisi

Menindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil penyelidikan awal, Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan segera bergerak. Tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan ketiga terduga pelaku pada Kamis, 8 Januari 2026. Para pelaku kini telah dibawa ke Markas Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mureks