Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun berinisial WS, siswa sekolah dasar, menjadi korban penganiayaan oleh seorang perempuan dewasa berinisial NK di Denpasar, Bali. Insiden yang terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WITA ini diduga dipicu oleh ketersinggungan pelaku yang disebut ‘pelakor’ oleh korban.
Aksi penganiayaan tersebut terekam dan viral di media sosial, memicu kecaman luas dari warganet. Sorotan tajam juga tertuju pada sikap ayah korban yang berada di lokasi kejadian, namun diduga membiarkan anaknya dianiaya oleh pacarnya.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Kakak kandung korban, KW, saat dihubungi pada Jumat, 9 Januari 2026, membenarkan bahwa hubungan ayah dan ibu kandung WS sudah bercerai. KW menuturkan, peristiwa bermula ketika ayah korban mengantar WS untuk mengikuti pertandingan pencak silat di salah satu GOR di Denpasar. Dalam perjalanan, pelaku menelepon ayah korban dan meminta untuk bertemu dengan WS.
Pertemuan antara pelaku, ayah, dan korban akhirnya terjadi di depan sebuah toko alat tulis di Jalan Gajah Mada, Kota Denpasar. “Saat bertemu, korban ditegur agar tidak lagi menyebut pelaku sebagai pelakor, seperti yang terlihat dalam video yang beredar,” kata KW.
KW enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai awal mula korban memanggil pelaku dengan sebutan ‘pelakor’. Namun, berdasarkan video yang beredar, korban tampak dipukul beberapa kali oleh pelaku. Dalam laporan ke polisi, korban mengaku rambutnya dijambak, pipinya dicakar, serta mulutnya diremas oleh pelaku. Akibat penganiayaan itu, wajah korban mengalami luka gores yang cukup dalam. Catatan Mureks menunjukkan, adik korban mengalami luka di pipi kiri dan kanan.
Tindak Lanjut Kepolisian
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Wayan Juwahyudi, mengonfirmasi bahwa keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut secara resmi ke kepolisian. Mureks merangkum, penyidik telah meminta keterangan awal dari korban dan ayah korban, serta masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami juga sedang mengajukan permohonan visum untuk korban,” kata Juwahyudi saat dikonfirmasi.






