Berita

Video Asusila Diduga Selebgram Balangan Beredar, Polisi Selidiki Penyebar dan Pemeran

Advertisement

Balangan – Beredar video asusila sesama jenis yang diduga diperankan oleh seorang selebgram populer berinisial FB asal Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait video yang viral tersebut.

Penyelidikan Intensif oleh Polda Kalimantan Selatan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, menyatakan bahwa laporan mengenai video tersebut telah diterima. “Sudah ada laporan, sekarang masih pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Adam Erwindi di Banjarbaru, Senin (15/12/2025), dilansir dari Antara.

Langkah awal penyidik adalah memastikan kebenaran video yang beredar dan mengidentifikasi pemeran di dalamnya. Selain itu, pihak kepolisian juga akan menelusuri pihak yang pertama kali menyebarkan konten pornografi tersebut.

Ancaman Pidana bagi Pelaku

Adam Erwindi menegaskan bahwa pembuat dan penyebar konten pornografi akan dijerat hukum berdasarkan Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda karena memproduksi, membuat, menyebarluaskan, mendistribusikan, atau membuat konten pornografi yang melanggar kesusilaan melalui media elektronik.

Masyarakat pun diingatkan untuk tidak merekam aktivitas yang melanggar kesusilaan. Bagi yang mengetahui adanya konten pornografi, diimbau untuk tidak menyebarkannya agar tidak terjerat pidana.

Advertisement

Kronologi dan Reaksi Publik

Video syur sesama jenis berdurasi 42 detik itu dilaporkan awalnya beredar melalui grup WhatsApp hingga mengundang banyak reaksi dari masyarakat. Pihak kepolisian melalui Polres Balangan membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut.

“Polres Balangan mengatakan benar sudah ada laporan terkait kejadian tersebut,” ujar Kombes Adam Erwindi, Jumat (12/12/2025).

Saat ini, Polres Balangan tengah memeriksa saksi-saksi untuk mendalami kasus ini. Pihak kepolisian masih menelusuri dari kedua sisi, apakah yang akan dijerat hukum hanya penyebar atau pemeran dalam video juga akan turut bertanggung jawab. “Saat ini masih pendalaman, dan pemeriksaan saksi-saksi. Nanti masih didalami, yang pasti tindak pidana itu yang pembuatnya bisa kena, yang menyebarkan juga apalagi,” jelas Adam.

Advertisement