Tindakan pemerintah Amerika Serikat terhadap Presiden Venezuela Nicolás Maduro memicu perdebatan serius di kancah internasional. Peristiwa ini bukan sekadar konflik bilateral, melainkan cerminan pergeseran fundamental dalam tatanan global: dari kepatuhan pada hukum internasional menuju dominasi politik kekuatan mentah. Fenomena ini memaksa negara-negara di Global South untuk menentukan sikap, di tengah kekhawatiran akan kembalinya era hukum rimba yang diselimuti retorika demokrasi dan keamanan.
Kedaulatan Negara di Bawah Tekanan Kekuasaan
Dalam kerangka hukum internasional modern, prinsip kedaulatan negara adalah fondasi yang tak tergoyahkan. Piagam PBB secara eksplisit melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial dan kemerdekaan politik negara lain, kecuali dalam konteks pembelaan diri atau atas mandat Dewan Keamanan. Namun, praktik di lapangan seringkali menunjukkan realitas yang berbeda.
Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.
Pakar Hubungan Internasional dari Stanford, Stephen D. Krasner, telah lama mengemukakan bahwa kedaulatan seringkali menjadi ‘kemunafikan yang terorganisir’ (organized hypocrisy). Prinsip ini diagungkan dalam pidato-pidato, namun kerap dilanggar dalam praktik ketika berbenturan dengan kepentingan kekuatan besar. Kasus Venezuela, menurut catatan Mureks, menegaskan tesis ini, di mana Amerika Serikat bertindak seolah hukum internasional bersifat opsional, tergantung pada siapa pelakunya.
Bagi Rusia dan Tiongkok, situasi ini menjadi ‘hadiah strategis’. Tanpa perlu mengerahkan kekuatan militer, mereka dapat menunjuk tindakan Washington sebagai bukti bahwa tatanan berbasis aturan selama ini diterapkan secara selektif. Narasi ini sangat kuat di hadapan negara-negara Global South, yang seringkali merasakan bahwa hukum internasional cenderung keras terhadap negara lemah namun lunak kepada negara kuat.
Perang Diplomatik dan Logika Preseden Berbahaya
Rusia dan Tiongkok menyadari bahwa konfrontasi militer langsung dengan Amerika Serikat di Venezuela adalah bunuh diri strategis. Oleh karena itu, medan tempur beralih ke ranah diplomasi, opini global, dan pembingkaian moral yang lebih menguntungkan mereka. Pemikir Utama English School, Hedley Bull, menekankan bahwa tatanan internasional tidak hanya bertahan karena keseimbangan kekuatan, tetapi juga karena legitimasi bersama atas aturan. Ketika legitimasi ini runtuh, yang tersisa hanyalah kekuatan telanjang.
Inilah yang kini dieksploitasi oleh Moskow dan Beijing. Dengan mengangkat istilah ‘preseden berbahaya’, sebagaimana juga disinggung oleh Sekretaris Jenderal PBB, mereka membangun argumen bahwa jika seorang presiden dapat ‘dicabut’ dari negaranya oleh kekuatan asing, maka tidak ada lagi jaminan keamanan bagi negara mana pun. Narasi ini bukan sekadar retorika; ia dapat digunakan di masa depan untuk membenarkan tindakan Rusia di Eropa Timur atau Tiongkok di Taiwan, dengan dalih bahwa dunia telah lebih dulu mengubur aturan mainnya.
Implikasi Global dan Potensi Perlawanan
Apakah ini berarti dunia akan diam? Tidak sepenuhnya. Perlawanan terhadap Amerika Serikat kemungkinan tidak akan hadir dalam bentuk konfrontasi langsung, tetapi melalui resistensi berlapis. Ini bisa berupa penguatan blok non-Barat, dedolarisasi terbatas, perlawanan hukum internasional, hingga pembangkangan simbolik di forum multilateral. Negara-negara Global South belajar bahwa netralitas pasif tidak lagi cukup; mereka dipaksa untuk memilih sikap dalam dunia yang semakin transaksional.
Teori realisme klasik—yang melihat politik internasional sebagai arena perebutan kekuasaan—kembali menemukan relevansinya. Namun, pelajaran terpenting justru terletak pada risiko global. Ketika prinsip ‘might makes right‘ (yang kuat yang benar) diterima sebagai norma de facto, stabilitas dunia menjadi sangat rapuh. Negara-negara kecil akan mencari pelindung, perlombaan senjata akan meningkat, dan konflik lokal dapat dengan mudah berubah menjadi krisis regional.
Venezuela—dalam konteks ini—bukan sekadar negara Amerika Latin yang bermasalah. Ia adalah penanda zaman. Dunia sedang bergerak dari tatanan berbasis aturan menuju tatanan berbasis penegakan kekuatan. Pembelajaran bagi komunitas global jelas: jika hukum internasional terus dibiarkan menjadi alat selektif, jangan heran jika suatu hari nanti tidak ada lagi yang benar-benar mematuhinya. Dan saat itu tiba, semua pihak—termasuk negara kuat—akan membayar harga yang jauh lebih mahal.






