Usulan STB Gratis untuk Masyarakat Musi Rawas Belum Ada Kejelasan

oleh
oleh
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Musi Rawas telah mengusulkan 37.700 Kepala Keluarga (KK) dapat bantuan Set Top Box (STB).
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Musi Rawas mengusulkan 37.700 Kepala Keluarga (KK) dapat bantuan Set Top Box (STB).

MUREKS.CO.ID – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Musi Rawas telah mengusulkan 37.700 Kepala Keluarga (KK) dapat bantuan Set Top Box (STB).

Bantuan Set Top Box gratis tersebut diusulkan kepada Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia.

Baca Juga : Duh Enaknya, 14 Kantor Kecamatan di Musi Rawas Bakal Dipasang Internet

Namun sayangnya hingga saat ini usulan bantuan Set Top Box gratis untuk masyarakat Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan itu belum ada kejelasan.

Hal ini diakui Kepala Diskominfo Mura, Adi Irawan melalui Kabid Statistik dan Persandian, Sepri Nugroho Senin, 12 Desember 2022. Menurutnya data usulan memang sudah diserahkan ke Kementerian Kominfo RI.

Namun hingga kini belum ada informasi mengenai tindak lanjut penyaluran bantuan Set Top Box tersebut.

“Kemungkinan masih fokus untuk menyelesaikan penyalurannya di Pulau Jawa terlebih dahulu karena untuk Pulau Jawa belum selesai,” jelasnya dikutip dari Linggau Pos.

Baca Juga : Menyedihkan, 12.700 Warga Musi Rawas Belum Memiliki Rumah

Menurut Sepri, calon penerima Set Top Box TV digital tersebut merupakan data Program Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Dukcapil. Nantinya diserahkan ke Disdukcapil Kabupaten Mura.

Pemerintah Daerah diminta memverifikasi data di lapangan. “Kami sudah melakukan validasi. Hasil dari validasi itulah yang diserahkan ke Kementerian Kominfo. Data calon penerima bantuan STB itu lengkap by name, by address,” terangnya.

Jika, nantinya bantuan tersebut direalisasikan saat dibagikan akan divalidasi ulang petugas yang mengantarkan Set Top Box.

Baca Juga : Bupati Mura Hj Ratna Machmud Dinilai Gagal Menstabilkan Roda Pemerintahan

Jika petugas pengantar STB menilai warga calon penerima STB TV Digital tidak layak untuk mendapatkan bantuan maka mungkin bisa dibatalkan.

Menurut Sepri, ada lima kriteria calon pemerima bantuan STB TV Digital. Yakni rumah tangga miskin, memilik TV analog (TV tabung), wilayah calon penerima bantuan Set Top Box masuk kedalam siaran TV digital.

Selanjutnya, satu rumah tangga hanya menerima satu bantuan, misalnya kalau di rumah calaon penerima bantuan STB TV Digital ada tiga KK maka hanya satu yang dikasih.

Baca Juga : Beri Informasi Persembunyian Sumaryanto, DPO Perampok Siswa di Tugumulyo, Dapat Hadiah Uang Rp 5 Juta

Dijelaskannya, input kabel Set Top Box TV Digital dari antena UHF.

Sementara itu untuk siaran TV digital yang bisa diakses di Kabupaten Mura baru TVRI dengan menggunakan antena UHF.

“Memang di Musi Rawas berdasarkan informasi yang kami terima saat ini baru TVRI untuk siaran TV digital, itu pun belum seluruh wilayah Musi Rawas,” jelasnya. (red)