Keuangan

Unilever Indonesia Divestasi Bisnis Teh Sariwangi Rp1,5 Triliun ke Entitas Grup Djarum

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) secara resmi mengumumkan penjualan bisnis Teh Sariwangi. Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Bisnis (BTA) terkait jual beli ini telah dilakukan pada 6 Januari 2026.

Berdasarkan informasi keterbukaan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (7/1/2026), pembeli bisnis teh tersebut adalah PT Savoria Kreasi Rasa. Entitas ini diketahui merupakan bagian dari Grup Djarum dan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Unilever Indonesia. Proses penyelesaian transaksi ini direncanakan akan rampung pada 2 Maret 2026, atau tanggal lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Manajemen Unilever Indonesia menjelaskan, “Pada saat Penyelesaian, para pihak akan melakukan tindakan-tindakan penyelesaian, antara lain, penandatanganan berita acara serah terima dan/atau perjanjian pengalihan dari aset terkait bisnis tersebut (sebagaimana berlaku). BTA tunduk pada hukum Republik Indonesia, dan setiap sengketa yang timbul antara para pihak akan diselesaikan melalui arbitrase di Singapore International Arbitration Centre.”

Nilai transaksi yang disepakati untuk pengalihan bisnis Teh Sariwangi ini mencapai Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah), di luar pajak yang berlaku. Angka ini sedikit lebih tinggi dari hasil penilaian independen yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan, yang menetapkan nilai pasar sebesar Rp1.488.228.000.000.

Manajemen perseroan juga menambahkan, “Nilai Transaksi merupakan 45% dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per 30 September 2025.”

Mureks mencatat bahwa transaksi ini dikategorikan sebagai “Transaksi Material” berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 17/POJK.04/2020. Namun, transaksi ini tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini karena perbandingan total aset bisnis teh Sariwangi hanya 2,5% dari total aset perseroan, laba bersihnya 3,1% dari laba bersih perseroan, dan pendapatan usahanya 2,7% dari pendapatan usaha perseroan.

Unilever Indonesia memastikan bahwa penjualan bisnis teh ini tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan. Langkah divestasi ini diambil untuk merealisasikan nilai investasi dalam bisnis teh di Indonesia, mengembalikan nilai tersebut kepada pemegang saham dalam jangka pendek, serta memungkinkan perseroan untuk lebih fokus pada bisnis inti guna meningkatkan nilai bagi pemegang saham dalam jangka panjang.

Mureks